Dilarang Pungut Biaya Ujian Sekolah ke Murid
JAKARTA, BE - Urusan pembiayaan ujian sekolah/madrasah (US/M) untuk kelulusan jenjang SD cukup krusial. Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak lagi mengucurkan anggaran untuk ujian pengganti unas SD itu. Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, US/M ditanggung bersama mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga di teingkat satuan pendidikan atau sekolah. Mantan rektor Universitas Andalas Padang itu mengatakan, Kemendikbud tidak mengeluarkan anggaran untuk US/M. \"Ketika masih bernama ujian nasional (unas, red) SD dulu, masih ada bantuan anggaran dari Kemendikbud. Tetapi tidak banyak,\" katanya kemarin. Ketika unas SD itu sudah diganti menjadi US/M, aliran dana dari pusat sudah distop. Musliar menuturukan kebijakan penganggaran untuk pelaksanaan US/M tadi telah disosialisasikan kepada seluruh kepala daerah tingkat I atau II. Dia berharap surat dari Mendikbud itu dipakai untuk pembahasan anggaran di masing-masing pemda. Menurut Musliar dengan pelaksanaan yang masih lama, yakni sekitar Mei 2014 nanti, kekhawatiran soal anggaran US/M tidak terlalu signifikan. Sebab ada waktu yang cukup lama bagi daerah untuk mempersiapkan anggaran tersebut. Musliar mengatakan pemprov bisa sharing anggaran dengan pemkot atau pemkab di wilayahnya. \"Atau bisa juga semua anggaran ditanggung dari APBD pemprov,\" ujarnya. Yang jelas Musliar mengatakan, biaya atau anggaran untuk penyelenggaraan US/M dilarang mengambil dari murid atau wali murid. Apapun bentuk dan keperluannya, kegiatan US/M sama sekali tidak boleh membenai siswa dan keluarganya. Kemendikbud siap menerima laporan dari masyarakat, jika ada sekolah atau dinas pendidikan yang manarik iuran pelaksanaan US/M kepada siswa atau orangtuanya. Selain itu Musliar juga menuturkan soal perkembangan pembuatan soal ujian. Dia menuturkan bahwa sampai saat ini pemerintah pusat belum mengirimkan kisi-kisi soal US/M ke pemda. Dalam waktu dekat kisi-kisi itu akan diserahkan ke pemda. Anggaran pembuatan kisi-kisi soal ujian itu tidak dibebankan ke pemda atau pihak sekolah. Sementara itu Musliar juga menjelakan perkembangan persiapan unas jenjang SMP dan SMA/sederajat. Dia menjelaskan bahwa saat ini Kemendikbud telah mengujicoba soal yang akan diujikan nanti. \"Ujicoba dilakukan langsung ke siswa. Tujuannya untuk mengukur kualitas soal ujian,\" tandasnya. Setelah urusan ujicoba ini selesai, soal unas siap digandakan. Menurut Musliar sistem penggandaan soal unas SMP dan SMA tidak lagi dipegang Kemendikbud. Tetapi diserahkan ke delapan rayon yang dikomando oleh pemda. Seluruh proses mulai dari lelang hingga percetakan dijalankan di masing-masing rayon. \"Kemendikbud hanya menyerahkan anggaran ke masing-masing rayon,\" tandasnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: