Embat 3 Motor, Warga Lintang Diringkus
BENGKULU, BE – Salah seorang tersangka curanmor, DL (21), warga Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Lintang Empat Lawang dibekuk anggota Satuan reserse kriminal (Reskim) Polres Bengkulu, di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah, Sabtu malam (21/12) sekitar pukul 19.30 WIB. Dijelaskan Kapolres AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos, tersangka berhasil diringkus berkat laporan masyarakat. Sehingga keberadaan tersangka yang sudah hampir 1 bulan menjadi target operasi buser Polres tersebut dapat diketahui, sehingga tersangka dapat diringkus dan langsung digelandang ke Mapolres Bengkulu. \"Saat ditangkap tersangka tengah makan sate, tanpa perlawanan langsung kita bawah ke Mapolres,\" jelas Kasat. Diungkapkan Kasat Reskrim, tersangka telah melakukan kejahatan curanmor di Kota Bengkulu sebanyak tiga kali. Yaitu di Jalan Mahakam tersangka menyikat sepeda Honda Revo Fit milik Farhan Abdul Aziz (40), yang tengah parkir di TKP (Tempat Kejadian Perkara), sedangkan dua TKP lainnya terdapat di kawasan Panorama Kota Bengkulu. “Sejauh ini baru tiga TKP, kita masih melakukan pengusutan untuk mengungkap lokasi-lokasi lainnya,\" terang Kasat. Selain tersangka, ada sekitar 8 orang anggota komplotan tersangka yang saat ini masih kabur. Semua anggota komplotan tersebut berasal dari luar Bengkulu. Setelah melancarkan aksinya di Kota Bengkulu kemudian para tersangka akan membawa barang hasil curiannya tersebut ke kawasan Lintang untuk dijual.\"Semuanya dari luar Bengkulu dan kebanyakkan pemain baru,\" ujar Kasat. Sementara itu, tersangka yang telah meringkuk di sel Mapolres Bengkulu mengakui perbuatannya. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. \"Motor dijual seharga Rp 2,3 juta sampai Rp 2,5 juta. Kita bagi sesui anggota yang beraksi,\" tutur tersangka.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: