Gubernur Tahan DIPA 5 Daerah

Gubernur Tahan DIPA 5 Daerah

\"RIO-PENYERAHANBENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd, sekitar pukul 14.00 WIB kemarin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 kepada satuan kerja kementrian, pemerintah kabupaten/kota serta SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Menariknya, gubernur menolak menyerahkan DIPA tersebut kepada 4 kabupaten dan 1 kota. Penolakan itu disebabkan Kepala Daerah (bupati/walikota,red) hanya menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengambil DIPA tersebut. Sedangkan gubernur menginginkan kepala daerah atau wakil kepala daerah langsung yang datang mengambil DIPA tersebut. Daerah yang ditolak itu, yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Mukomuko, Rejang Lebong dan Lebong. \"Berdasarkan pesan presiden saat menyerahkan DIPA ini kepada saya, bahwa DIPA ini hanya diserahkan kepada kepala daerah atau wakil kepala daerah. Selain itu tidak diterima,\" tegas gubernur saat menyampaikan kata sambutan. Untuk itu, ia meminta kepala daerah atau wakilnya segera menemui gubernur dalam waktu dekat ini untuk mengambil DIPA tersebut. Jika tidak, gubernur pun mengancam tidak akan menyerahkan DIPA untuk tahun anggaran 2014 itu. \"Jika kepala bupati/walikota menginginkan DIPA ini, segera temui saya,\" tegasnya. Gubernur sendiri sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap bupati/walikota yang hanya mengutuskan seorang Sekda untuk mengambil DIPA tersebut. \"Inilah moment yang tepat untuk saling bertemu antara gubernur dengan bupati/walikota,\" imbuhnya. Untuk diketahui, dana dari pusat yang diserahkan presiden RI untuk Provinsi Bengkulu mencapai Rp 7,44 triliun dan untuk instansi vertikal sebesar Rp 3,6 triliun. Ada pun rincian anggaran dana tersebut, yakni untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1,29 triliun, Pemerintah Daerah Kota Bengkulu mendapatkan Rp 807,9 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 518,4 miliar, Kabupaten Seluma mendapatkan Rp 597,4 miliar,  Kabupaten Bengkulu Utara Rp 769,0 miliar, Kabupaten Lebong Rp 492,3 miliar. Sedangkan Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan Rp 707,8 miliar, Kabupaten Kaur Rp 503,9 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 646,3 miliar, dan Kabupaten Mukomuko memperoleh Rp 585,7 miliar. \"Dengan adanya DIPA yang cukup besar ini, mari kita tingkatkan pembangunan daerah ini ke depan, kurangi belanja perjalanan dinas dan jadikan pembangunan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat lainnya sebagai perioritas,\" ajak gubernur. Selain menyerahkan DIPA tersebut, Gubernur Junaidi Hamsyah juga menyerahkan piagam pengharagan dari Direkorat Jenderal Keuangan Provinsi Bengkulu. Piagam itu diberikan kepada beberapa SKPD di Provinsi Bengkulu telah mengelola keuangannya selama 2013 ini dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Salah satu SKPD yang menerima penghargaan itu adalah Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu yang diterima langsung oleh Kadistan, Ir Edi Nevian MM. \"Berkat kerja keras kami dalam hal pengelolaan keuang, akhirnya kami mendapatkan penghargaan dari Dirjen Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bengkulu,\" ungkapnya. Adapun pengelolaan  yang dilakukan Distan, yakni menyalurkan bantuan berupa alat-alay pertanian ke seluruh kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu, pemberian bibit perkebunan, pembangunan irigasi, subsidi benih, dan pembangunan lainnya yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan petani. \"Ke depan pengelolaan keuangan di Dinas Pertanian akan kita tingkatkan lagi, sehingga setiap anggaran yang dikucurkan bisa memberikan manfaat besar terhadap masyarakat, khususnya petani,\" tandasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: