Satpol PP Beringas, Angkut 3 Truk Barang Sitaan
BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dituding beringas. Kemarin, perangkat Pemerintah Daerah yang bertugas untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) ini menyisir hampir seluruh kawasan Pasar Minggu. Hasilnya, sebanyak 3 truk tempat berjualan serta sejumlah dagangan pedagang diangkut. \"Tidak pernah kami melihat Satpol PP seberingas ini. Apa salah kami. Tempat kami berjualan tidak sampai masuk ke aspal. Tapi tetap saja barang-barang kami diangkut. Mereka pencuri. Kami minta barang-barang kami dikembalikan,\" kata Ita (55) sambil menangis histeris usai sejumlah dagangannya diangkut ke atas truk Satpol PP. Warga Kelurahan Kebun Dahri yang berjualan di auning antara Mega Mall dan Pasar Minggu ini mengatakan, mereka telah membayar uang keamanan agar dapat berjualan dengan tenang. Ia juga mengaku tidak mendapatkan sosialisasi bahwa adanya sejumlah dagangan mereka yang menyentuh bibir jalan merupakan bentuk pelanggaran. \"Jelas kami sakit hati dengan pengangkutan barang-barang kami ini. Mereka benar-benar tidak berperasaan,\" ujarnya sembari terus menangis. Senada disampaikan Halimah (38), warga yang menjual barang pecah belah ini tak menyangka bahwa apa yang mereka lakukan merupakan bentuk pelanggaran. Istri satu anak yang ditinggal suaminya bekerja di Malaysia ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5 juta dari penyitaan barang-barang yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap mereka. \"Entah mau bagaimana lagi. Kayaknya rakyat tidak disuruh makan dengan cara berjualan lagi kecuali maling. Kalau diberitahu lebih dulu kami melanggar sih tidak apa-apa,\" paparnya. Di bagian lain, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L SSos, mengatakan, pihaknya hanya melakukan penertiban terhadap para pedagang yang kerap membandel dan melanggar aturan. Ia menampik tidak memberikan pemberitahuan sebelum melakukan penertiban. \"Sosialisasi sudah berkali-kali. Kita angkut dagangannya agar ada efek jera,\" ujarnya. Penertiban ini, lanjutnya, dilaksanakan bersama pihak kepolisian dari unit Sabhara Polres Bengkulu. Kepada para pedagang yang barang-barangnya disita, Jahin mempersilakan agar pedagang yang bersangkutan dapat mengambilnya kembali di kantor Satpol PP Kota Bengkulu. \"Mereka kita minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali. Setelah itu barang-barang yang kita sita akan dikembalikan,\" tuturnya. Dari pantauan Bengkulu Ekpsress, sempat terjadi tarik menarik antara petugas Satpol PP dengan sejumlah pedagang yang berusaha mempertahankan dagangannya. Sejumlah gerobak yang ditinggal oleh pemiliknya pun yang berada ditepi jalan tak luput dari penyitaan Satpol PP. Demikian juga warung tuak yang berada di tepi jalan, tak luput dari penertiban ini. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: