Pajak Untuk Desa

Pajak Untuk Desa

PENGELOLAAN pasar hendaknya membawa manfaat bagi desa yang menjadi lokasi pasar. Seperti Pasar di Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma tidak memberikan manfaat bagi warganya dari segi pajak hasil pasar tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Muara Maras, Panji Kusuma. “Mestinya hasil pajak yang disetorkan setiap tahunnya sebesar Rp 15 juta menyisakan sedikit untuk pembangunan desa kami,” sampainya. Menurutnya, selama ini dari hasil pajak yang dipungut setiap tahunnya selalu disetor ke pemerintah daerah tanpa menyisakan sedikitpun untuk pembangunan desa ini. Diharapkan kedepannya pajak yang diperoleh dapat juga dicicip oleh warga dalam bentuk pembangunan lainnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: