Mobil Kades Dilarikan

Mobil Kades Dilarikan

\"\"GADING CEMPAKA,BE - Aksi penggelapan mobil kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang PNS yang menjabat sebagai Pjs Kades  (Kepala Desa) Margo Mulyo Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Benteng, Ahmad Mudakir, S.Pdi (39). Mobil Toyota Kijang warna hitam bernopol BD 1394 YS milik korban, dilarikan  oleh teman korban sendiri berinsial Ap. Sehingga, korban menderita kerugian sekitar Rp 135 juta.

Peristiwa penggelapan mobil itu, terjadi sekitar pukul 16.00 WIB (31/10) di rumah korban. Kronologisnya, berawal dari pelaku mendatangi korban di rumahnya. Setelah bertemu dengan korban, pelaku mengutarakan maksudnya meminjam mobil korban keluaran tahun 2002 tersebut. Korban meminjam mobil itu selama 10 hari. Dengan alasan untuk mengantarkan temannya, pulang ke Provinsi Jambi.  Karena sudah kenal dekat dan percaya, korban pun menyerahkan kunci mobil kepada pelaku. Berikutnya pelaku pun bergegas membawa mobil tersebut.

Korban pun menunggu selama 10 hari, agar mobilnya dikembalikan. Namun setelah waktu yang dijanjikan tiba, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil tersebut.

Resah mobilnya tak kembali, korban lalu melakukan pencarian. Namun usaha itu tidak membuahkan hasil. Akhirnya korban memilih melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan telah menerima laporan penggelapan mobil tersebut. Menurutnya, sejauh ini  pelaku masih dalam pengejaran. (111)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: