Panwaslu Temukan 22 Pelanggaran
BENTENG, BE - Sepanjang tahun 2013 ini, Panwaslu Kabupaten Benteng menemukan sebanyak 22 pelanggaran, yang dilakukan oleh partai politik (Parpol) atau calon legistatif (Caleg). Pelanggaran itu terjadi dari mulai tahapan perekrutan, penyeleksian dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) beberapa waktu. \"Temuan pelanggaran itu, sudah kita sampaikan di Bawaslu Provinsi Bengkulu,\" ungkap Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) , Meji Kasanova, SE pada BE kemarin. Pelanggaran itu dilakukan oleh Partai politik (Parpol) atau Calon legislatif (Caleg). Pelanggarannya berupa, Caleg yang bermasalah namun tidak melampirkan datanya , Caleg berstatus honorer, tapi tetap masuk dalam DCT, pelanggaran atribut Parpol dan lainnya. Menurut Meji, pelanggaran itu seluruhnya sudah ditindak lanjuti atau diproses oleh Panwaslu, seperti, pelanggaran caleg bertstatus honorer sudah dicoret. Kemudian, pelanggaran baliho, sudah dilakukan penurunan. Pelanggaran itu tidak ada yang menggantung lagi, melainkan dapat diproses secara keseluruhan sesuai dengan peraturan yang berlaku. \" Seluruh pelanggaran itu sudah kita proses,\" terangnya. Untuk mengantisipasi pelanggaran Pemilu, sambung Meji, Panwaslu Benteng membentuk relawan pengawasan Pemilu. Jumlah relawan yang dibutuhkan berjumlah sekitar 300 orang.. Relawan ini, akan disebarkan ke seluruh wilayah Bumi Gunung Bungkuk ini. Tugasnya, ikut mengawasi tahapan dan pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2014 mendatang. Hanya saja, para relawan ini tidak digaji. Mereka hanya membantu tugas Panwaslu saja. \'\'Kita optimis dapat mengawasi pelaksanaan Pemilu dengan baik,\" katanya. Menurutnya, kendala yang dihadapi oleh Panwaslu dalam melakukan tugas dan fungsinya, kekurangan sarana dan prasarana pendukung, seperti, kendaraan operasional yang masih minim, personil dan lainnya. Kemudian, ditambah oleh kucuran anggaran yang sangat minim. Dampaknya, Panwaslu tidak dapat memaksimalkan kinerja dilapangan. Sementara tugas dari Panwaslu ini cukup berat dan sama saja dengan KPU. \"Kalau soal anggaran, itu sudah pasti minim,\" akunya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: