Pengumuman Tes CPNS Bisa Kisruh

Pengumuman Tes CPNS Bisa Kisruh

JAKARTA, BE - Setelah sempat menolak, akhirnya pejabat dari 34 Pemprov termasuk Bengkulu kompak membawa pulang hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS ke daerah, yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (19/12). Hanya saja, mereka tetap ogah mengumumkan hasil TKD itu. Mereka mendesak pusatlah yang harus mengumumkan. \"Kami mau membawa hasil TKD-nya ke daerah karena ini sudah ditunggu-tunggu. Tapi ini akan kami simpan dan kami tunggu pusat umumkan duluan,\" kata Robertus Isdius, Kepala BKD Kalbar usai penyerahan soft copy hasil TKD di Kantor KemenPAN-RB. Dia berharap, pengumuman itu dilaksanakan paling lambat 23 Desember 2013 dan diumumkan lewat website resmi KemenPAN-RB dan BKN. \"Kami berharap pengumumannya sebelum 24 Desember. Paling lambat 23 Desember, biar kantor kami tidak dibakar massa,\" ujarnya. Senada itu Sekda Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa mengatakan, pihaknya tidak berani mengumumkan bila tidak didahului pusat. Apalagi masyarakat tahu pelaksananya adalah Panselnas. \"Kenapa setengah-setengah, kalau Panselnas sudah ambil dari awal, sebaiknya pengumumannya juga diambil alih. Daerah ikut aja, kalau kita disuruh umumkan sendiri, kami tidak mau ambil risiko didemo para pelamar,\" tuturnya. Kepala BKD Provinsi Bengkulu Tarmizi SSos membenarkan  soft copy hasil TKD dari KemenPAN telah diserahkan. Plt Sekprov Drs Herry Sahrial yang mengambil langsung hasil TKD tersebut.\"Hasil tes CPNS sudah di tangan Pak Plt Sekprov,\" ucapnya. Namun ia belum mengetahui adanya kesepakatan ataupun rencana daerah-daerah yang menolak mengumumkan hasil tes CPNS. Sebab, ia tidak ikut dalam pertemuan di KemenPAN, kemarin.\"Saya belum tahu jika ada permintaan agar Panselnas yang mengumumkan. Pak Sekda baru akan pulang ke Bengkulu besok (hari ini),\" terangnya. Sementara itu Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur A Rizal mengatakan, pusat bisa saja mengumumkan hasil TKD. Namun untuk penetapan kelulusan harus tetap pejabat pembina kepegawaian (PPK). \"KemenPAN-RB tidak bisa menetapkan kelulusan. Yang berhak adalah PPK dengan mengacu pada hasil TKD yang sudah kita serahkan ke masing-masing daerah,\" ucapnya. Dia menambahkan, hasil TKD sudah dicantumkan nilai masing-masing pelamar. Mulai dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi. Dari hasil itu baru PPK masing-masing daerah bisa menetapkan kelulusan. Sebelumnya Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengungkapkan, pengumuman kelulusan seleksi CPNS pada 2013, akan diumumkan secara serentak pada 24 Desember 2013. Sementara untuk, pengumuman seleksi CPNS formasi tenaga honorer akan disampaikan pada pekan keempat Januari 2014. \"Kami berharap, para pelamar CPNS bersabar untuk menunggu pengumuman seleksi penerimaan CPNS,\" imbaunya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: