Karyawan Swasta Tes HIV/Aids

Karyawan Swasta Tes HIV/Aids

\"DENDIBENGKULU, BE - Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAN) bekerjasama dengan ILO dan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (KIPAS) Bengkulu akan melakukan tes Human Immunodeficiency Virus Infection/acquired immunodeficiency syndrome (HIV/Aids) terhadap karyawan swasta di Provinsi Bengkulu. Tes yang akan dilakukan secara gratis ini bertujuan untuk mendeteksi apakah seorang karyawan swasta terjangkit HIV/Aids atau tidak. Selain itu juga bertujuan untuk mencegah penularan terhadap orang lain. Hal ini disampaikan Korwil Program penangan HIV/AIds Provinsi Bengkulu, Kurnadi Sahab, dalam Rakor bersama KPAN, KIPAS dan beberapa perusahaan swasta di kantor gubernur Bengkulu, kemarin. \"Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang mendaftar dan bersedia mengikuti tes HIV/Aids tersebut, karena tes ini kita lakukan secara gratis yang didanai oleh KIPAS,\" kata Kurnadi. Ia menjelaskan, tes tersebut bukan bertujuan mencari aib seorang karyawan, melainkan untuk hanya mengetahui dan mencegah terjadinya penularan terhadap orang lain. Jika didapati karyawan yang positif terjangkit, Kurnadi mengaku pihaknya akan merahasiakannya dan memberikan perlindungan hukum agar karyawan tersebut tidak diberhentikan dari perusahaannya. \"Ini tujuannya bagus, dan kami akan merahasiakan hasilnya serta memastikan tidak pemberhentian akibat dinyatakan positif terjangkit HIV/Aids ini,\" terangnya. Menurutnya, karyawan swasta di Bengkulu sangat berpotensi terjangkit virus tersebut, terutama bagi karyawan yang bekerja disuatu perusahaan yang jauh dari istrinya. Untuk itu ia mengimbau kepada perusahaan swasta bersedia mengikuti tes tersebut. \"Gejala HIV/Aids ini tidak terasa atau terlihat dalam waktu singkat, melainkan cukup lama yakni mencapai belasan tahun,\" imbuhnya. Sementara itu, Direktur KIPAS Bengkulu, Marly Yuwanda mengungkapkan, virus tersebut bisa ditularkan melalui 2 cara, yakni melalui darah dan berhubungan seks. \"Kebanyakan yang menjadi korbannya adalah ibu rumah tangga, untuk itu harus dilakukan tes secara rutin per 3 bulan untuk mengetahuinya. Jika dinyatakan poisif, maka bisa mengkosumsi obat agar kekebalan tubuh tetap terjaga,\" terangnya. Wacanakan Syarat Nikah Sementara itu, Kurnadi Sahab mengaku pihaknya mewacanakan hasil tes HIV/Aids tersebut akan dijadikan salah satu persyaratan menikah. Untuk memperlakukan persyaratan ini, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan kantor kementrian agama atau KUA. \"Wacana ini sangat masuk akal, agar pasangan yang ingin menikah benar-benar mengetahui apakah calonnya benar-benar bebas dari HIV/Aids. Jika salah satu pasangan ada yang positif, dikhawatirkan akan berdampak buruh terhadap pasangan atau keluarganya,\" tandasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: