Pinjamkan Kartu ATM, Karyawan BMUN Tertipu

Pinjamkan Kartu ATM, Karyawan BMUN Tertipu

BENGKULU, BE - Kasus penipuan di Kota Bengkulu kembali terjadi. Kali ini korbannya seorang pegawai BUMN bernama Deyenti Liska Novita (25), warga Jalan Cempaka IV No 34 RT 05 RW 02 Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, mendatangi Polda Bengkulu. Pasalnya ia melaporkan rekannya DP, yang diduga telah melakukanĀ  penipuan terhadap dirinya. Peristiwa penipuan yang dialami korban itu terjadi 02 Desember lalu sekitar pukul 17.20 WIB lalu, di Kota Bengkulu. Berawal dari korban meminjamkan kartu Anjuran Tunai Mandiri (ATM) Bank Centeral Asia (BCA) berserta nomor pin-nya kepada temannya, Junai Ismail. Dengan alasan ATM tersebut dipinjam untukĀ  alat transaksi permainan game online, akan tetapi tanpa sepegetahuan korban ATM tersebut dipinjamkan lagi kepada pelaku berinisial DP. Oleh Junai Ismail ternyata ATM tersebut digunakan melakukan tindak pidana penipuan. Hal tersebut diketahui korban setelah ada laporanĀ  dari Polres Metro Jakarta Pusat. Atas kejadian tersebut, korban merasa ditipu dan dirugikan oleh pelaku. Korban memilih menyelesaikan permasalahan itu dengan cara melalui jalur hukum, dan melaporkan pelaku ke Mapolda Bengkulu. Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan atas laporan penipuan yang dialami korban. Dikatakannya untuk pelaku saat ini pihaknya sedang proses penyelidikan polisi. \"Laporan penipuan yang dialami korban saat ini masih dipelajari dahulu, juga kita akan panggi saksi-saksi guna untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan korban,\" jelas Mulyadi.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: