Diwarning, Kades Serbu Serahkan LPj

Diwarning, Kades Serbu Serahkan LPj

\"KadesBENTENG, BE - Warning yang diberikan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Alokasi Dana Desa (ADD) terancam tidak  dicairkan cukup ampuh. Terbukti, kemarin para kepala desa menyerbu kantor BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) yang terletak di komplek perkantoran Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. Kedatangan para Kades ini untuk menyampaikan atau menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) pencairan ADD triwulan I, II, III dan IV. Kades enggan ADD itu dikembalikan ke kas daerah. Mereka ingin menggunakannya untuk ikan ke kas daerah, alangkah baik dikucurkan untuk pembangunan fisik didesanya. \"Tujuannya, agar anggaran ADD khsuusnya untuk triwulan ke empat ini dapat dicairkan pada bulan ini juga,\" ungkap Kades Kota Niur, Roslan pada BE kemarin. Menurutnya, memang kendala utama keterlambatan penyerahan LPj ini dikarenakan keterlambatan proses pembuatan dan penyelesaian LPJ oleh tingkat desa. Begitu sudah diwarning ADD khususnya untuk triwulan 4 ini tidak bisa dicairkan, barulah Kades ramai-ramai langsung mempercepat mengurusinya. Karena, jika ADD tidak dicairkan dan dikembalikan ke kas daerah maka pembayaran honor perangkat desa tidak ada dananya. \"Sekarang sudah kita serahkan semuanya,\" terangnya. Sementara itu, Kepala BPMPD Benteng, Agus Salim, S.Sos mengatakan untuk LPj sudah tidak ada masalah lagi. Karena seluruh desa sudah menyampaikan LPj untuk triwulan I, II dan II. Sehingga, pencairan ADD triwulan keempat dalam waktu dekat akan dapat dicairkan. Sejauh ini, pencairannya sedang dalam proses. Ia menambahkan, untuk penyerahan LPj ADD triwulan keempat itu memang diberikan batas waktu yang cukup panjang, hingga tanggal 10 Januari 2014 mendatang. Karena, untuk melakukan penyerahan pada bulan Desmber ini sudah tidak memungkinkan. Hanya saja, penyerahan Lpj pada awal Januari 2014 itu berpengaruh untuk mencairkan ADD triwulan pertama pada tahun 2014 mendatang. \"Jika tidak ada LPj maka secara otomatis untuk pencairan ADD ditahun berikutnya tidak dapat dilakukan,\" tambahnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: