Petani Eks Kebun Agricinal Ditarik Tagihan

Petani Eks Kebun Agricinal Ditarik Tagihan

SEMIDANG ALAS, BE - Pasca dicabutnya izin operasi perkebunan kelapa sawit PT Agricinal di Desa Petai Kayu dan sekitarnya di Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma Pemkab Seluma, beberapa waktu lalu, berdampak pada warga petani mitra eks PT Agricinal. Pasalnya puluhan warga di Semidang Alas yang sejak 3 sampai 4 tahun lalu yang telah menjadi mitra perusahaan tersebut ditarik tagihan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan petugas PT Agricinal.

Salah seorang eks mitra PT Agricinal, Yurdi (50) yang juga mantan kepala desa (Kades) Tebat Gunung Kecamatan Semidang Alas (SA) kemarin (18/11) menuturkan, dirinya dan sejumlah warga di desanya diminta membayar cicilan.

Tagihan tersebut besarannya bervariasi, petani diminta mebayar Rp 100 ribu sampai Rp 400 ribu setiap kali panen sawit. Padahal, kata Yurdi, petani yang menerima program perkebunan kemitraan itu dulunya dijanjikan disediakan bibit unggul, lalu dibuatkan kebun di atas lahan yang dimiki petani, setelah itu petani membayar cicilan kredit kebun.

“Masalahnya, dulu itu program itu tidak berjalan. Petani hanya menerima bibit sampai ke rumah. Karena lama terpendam di halaman, hingga setiap yang mendapat bibit kemudian menanamkannya sendiri dan memeliharan kebun sendiri, tak sesuai lagi dengan apa yang telah dijanjikan,” ungkap Yurdi. Karena datangnya petugas yang mengatasanaman pihak Agricinal itu, kini petani setempat sebagian memenuhi tagihan, sebagian lagi tak mau membayar. Alasan bagi yang tidak mau membayar, karena mengetahui jika PT Agricinal di SA sudah dicabut izinnya dan kebun yang dijanjikan tak pernah dilaksanakan.

Bagi Yurdi, petugas penagih kredit tersebut yang mulai melakukan kegiatannya sejak beberapa pekan terakhir ini, mencurigakan, kalau-kalau orang tersebut sebagai pihak yang mencari keuntungan di atas permasalahan yang sedang timbul.

Sementara itu, terkait keberadaan PT Agricinal di Seluma, Assisten I Pemkab Seluma, Drs Abdul Wahid MM menegaskan bahwa semua aset yang sebelumnya diolah oleh Agricinal telah diambil alih oleh Pemkab Seluma. Aset tersebut terdiri dari 55 hektar kebun sawit siap panen dan 50 hektar lahan yang sudah dibebaskan. ”Sementara semua lahan dan kebun PT Agricinal di Desa Petai Kayu itu diambil alih oleh Pemda. Soal proses lebih lanjut, lahan itu akan digunakan sesuai dengan keperluannya nanti,” kata Abdul Wahid. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: