Polda Ungkap Sindikat Aborsi

Polda Ungkap Sindikat Aborsi

\"DENDIBENGKULU, BE - Tim Satuan IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Bengkulu berhasil mengungkapkan sindikat aborsi atau kasus menggugurkan kandungan di Kota Bengkulu. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim Renakta berhasil menciduk sedikitnya 4 pelaku dan jaringan aborsi. Keempatnya, yakni SA (20) warga Jalan Hirida 10 Kelurahan Sidomulyo, Td (23) dan YA mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu serta AS (40) pemilih apotek yang yang menyediakan pil untuk aborsi tersebut. Keempat orang tersebut langsung ditahan di Mapolda Bengkulu. Direskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedi Irianto SH melalui Kabubdit IV/Renakta, Djoko Lestari SIK MM mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan Wi (17) warga Air Sebakul yang berstatus sebagai siswi di salah satu SMKN di Kota Bengkulu. Wi sendiri melaporkan pacarnya SA ke Polda Bengkulu pada 9 November 2013 lalu, dengan isi laporan pencabulan anak di bawah umur. \"Awalnya Wi melaporkan pacarnya SA, karena tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya yang telah menggagahi Wi,\" kata Djoko. Namun dalam proses penyelidikan, penyidik mendapatkan keterangan korban Wi, bahwa ia juga pernah melakukan aborsi atas rayuan dan desakan dari sang pacar. Saat aborsi, kehamilan Wi telah lebih dari 4 bulan. \"Bahkan kami juga telah membongkar kuburan hasil aborsi dan mengamankan janinnya yang dikubur sedalam 50 CM di belakang rumah orang Wi di Air Sebakul,\" terangnya. Tidak hanya sampai di situ, siang kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap SA. Dan dalam pemeriksaan itu SA mengakui bahwa ia pernah menggugurkan kandungan pacarnya atas bantua Td dan YA dengan menggunakan 7 butir pil bermerk sikotex. Pil tersebut di beli oleh Td YA di apotek milik AS di Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Mendangar keterangan SA, petugas pun langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Td, YA dan AS. Td dan YA ditangkap ketika baru selesai mengikuti perkuliahan, sedangkan SA ditangkap saat menjaga apotek miliknya. \"Untuk sementara, pelaku dan 3 orang lainnya kita amankan dulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,\" tukasnya. Sementara itu, pelaku SA di depan penyidik mengaku, ia terpaksa menggugurkan kandungan pacarnya,  dengan pertimbangan pacarnya masih duduk di kelas 3 dan belum siap menikah. \"Saya tidak pernah mengancam pacar saya agar mau menggurkan kandungannya, tapi dia mau sendiri, demi kebaikan  dan menjaga aib,\" kilah SA. Ia mengaku, awalnya ia kenal dengan YA, dan YA memberikan informasi bahwa ia bisa membantu SA menggugurkan kandungan pacarnya. Namun untuk membeli pil tersebut di apotek, YA meminta bantuan Td. \"Harga pil itu Rp 750 ribu untuk 7 butir,\" akunya. Tepat 9 November 2013, SA pun memberikan obat tersebut kepada pacarnya, 3 butir diminum dan butir lainnya dimasukkan ke kelamin Wi. \"Yang minum dia sendiri, sedangkan saya hanya memasukkan 4 butir pil itu ke kemaluannya,\" imbuhnya. Berselang satu hari, tepat 10 Nomvember 2013, janin yang dikandung Wi pun keluar. Oleh SA, bayi itu dikubur di belakang rumah orang tua Wi, di Air Sebakul. \"Setelah janin itu lahir, Wi minta dinikahi, tapi karena saya belum siap akhirnya dia melaporkan saya ke Polda,\" tukasnya. SA juga mengaku, sebelum hamil, ia dan pacarnya telah sering melakukan hubungan layaknya suami istri yang dilakukan di berbagai tempat, seperti di rumah pacar, di rumah kakaknya, di kosan temannya dan di gedung STQ Air Sebakul. \"Mainnya sekali seminggu sejak September 2012 lalu,\" tutupnya. Di bagian lain, Td mengakui bahwa ia hanya 1 kali membeli obat untuk mengugurkan kandungan tetrsebut. Dari bisnis itu, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 400 ribu, karena pil itu dibelinya di apotek seharga Rp 50 ribu perbutir. \"Untuk 7 butir  pil itu saya beli Rp 350 ribu, dan saya jual kepada SA seharga Rp 750 ribu,\" terangnya. Senada juga disampaikan YA, menurutnya ia hanya meminta Td membeli obat tersebut. Sedangkan dirinya hanya memberikan informasi awal, bahwa ia bisa membantu menggugurkan kandungan pacar SA. \"Saya cuma memberi tahu saja, selanjutnya saya tidak ikut lagi,\" dalihnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: