Lahan Dua Jalur Rp 1 M

Lahan Dua Jalur Rp 1 M

BENTENG, BE -  Pembebasan lahan dua jalur sepanjang 1 Km, yang terletak di depan Pemda Benteng di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi membutuhkan dana besar. Untuk membebaskan lahan itu Pemkab Benteng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar.  Anggaran itu bersumber dari APBD Perubahan Benteng tahun 2013 ini. \"Anggarannya sudah ada maka pembebasan lahan dua jalur depan Pemda ini  kita lakukan pada bulan ini juga,\" ungkap Kepala Bagian  Adminitrasi Pertanahan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Edy Susila, S.Tp pada BE kemarin. Menurutnya, dalam minggu ini dilakukan rapat dengan para pemilik lahan dua jalur yang akan dibebaskan. Rapat itu, terkait untuk pengucuran pembayaran ganti rugi lahan dua jalur tersebut.  Jumlah uang ganti rugi yang nantinya dibayarkan pada pemilik lahan yang dibebaskan itu tidak sama. Tergantung dengan luas lahan yang terpakai untuk mewujudkan pembangunan jalan dua jalur tersebut. \"Setelah dilakukan rapat, maka pembayaran ganti rugi pembebasan lahan dua jalur akan kita lakukan,\" terangnya. Jika pembayaran ganti rugi lahan dua jalur itu dapat dilakukan pada tahun 2013 ini, maka secara otomatis pengerjaan pembangunan jalan 2 jalur didepan Pemda ini dapat dibangun pada tahun 2014 mendatang.  Pembangunan jalannya dilakukan oleh Pemprov Bengkulu melalui Dinas PU Provinsi Bengkulu.  Dalam hal ini Pemkab Benteng hanya bertugas membebaskan lahannya saja. \" Secara otomatis jika pembebasan lahan sudah kita lakukan maka tinggal dilakukan pembagunan oleh Pemprov,\" katanya. (111)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: