ADD Terancam Tak Cair
BENTENG, BE - Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H. Drs. Fajrul Rizki, mengatakan hingga saat ini belum ada satupun desa dan kecamatan mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), untuk tahap triwulan ke empat atau triwulan terakhir. ADD terakhir ditahun 2013 ini terancam tak bisa dicairkan. Karena waktu untuk proses pencairannya hanya tinggal 2 minggu lagi. Bila hingga akhir Desember 2013 ini tidak ada juga desa atau kecamatan mengajukan maka ADD ini tak bisa dicairkan lagi. ADD ini secara otomatis dikembalikan ke kas daerah dan menjadi Silpa (Sisa lebih anggaran). \"Bagaimana kita akan mencairkan ADD triwulan keempat, jika desa dan kecamatan belum memasukan ajuan kepada kita,\" terang Fajrul. Menurut Fajrul, pencairan ADD triwulan ketiga saja, masih ada 5 kecamatan yang belum mencairkannya. Kelima kecamatan yang belum mencairkan ADD triwulan ketiga itu, antara lain, Kecamatan Taba Penanjung, Pondok Kelapa, Merigi Sakti, Merigi Kelindang dan Bang Haji. Sedangkan, kecamatan yang sudah mencairkan ADD antara lain, Kecamatan Karang Tinggi, Talang Empat, Pematang Tiga, Pagar Jati dan Pondok Kubang. \"Ini hasil dari rekapitulasi yang kita miliki,\" terangnya. Dijelaskannya, belum adanya kecamatan yang mengajukan pencairan ADD truwlan ketiga dan keempat itu dikarenakan pihak desa belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan ADD periode sebelumnya. Bila LPj itu belum diserahkan kecamatan, pencairan ADD tahap selanjutnya belum dapat diproses. \"Salah -satu syarat pengajuan ADD adalah LPj pada pengunaan ADD sebelumnya,\" jelasnya. Fajrul mengimbau bagi desa yang belum mencairkan ADD triwulan ketiga dan keempat ini untuk segera menyerahkan LPj kepada masing - masing kecamatan sehingga dapat disampaikan ke DPPKAD. Mengingat saat ini masih ada waktu untuk melakukan pencairan hingga triwulan keempat tersebut hingga akhir Bulan Desember ini. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: