Warga Diminta Bongkar Sendiri

Warga Diminta Bongkar Sendiri

KAMPUNG MELAYU, BE - Tim  penertiban bangunan yang melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) di sepanjang Jalan RE. Martadinata Kota Bengkulu, membatalkan rencana pengukuran, penandaan sekaligus eksekusi bangunan yang melanggar.  Dengan adanya penundaan ini diharapkan warga dapat membongkar sendiri bangunannya. Lurah  Kandang, Yumiriani SSos saat dikonfirmasi mengatakan, penundaan itu karena banyak warga yang masih belum menerima pembongkaran.  \"Penertiban dipending dulu, sampai Dinas Tata Kota memberikan keputusan lagi kapan eksekusi akan dilakukan kembali,\" tandas lurah. Sementara itu Kepala  Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan,  Ir Yalinus saat dikonfirmasi  membantah telah menunda penertiban  itu.   \"Bukanya penertiban kita pending, tapi tim masih melihat reaksi masyarakat yang mau membongkar sendiri,\" tegas  mantan Kepala Bidang Pembangunan Bappeda Kota itu. Ia sendiri tak menyebutkan sampai kapan batas toleransi  pembongkaran itu, namun jika dengan waktu yang telah diberikan itu tidak ada reaksi masyarakat untuk membongkar bangunanya, maka  tim akan melakukan eksekusi bangunan  tanpa ada toleransi lagi. Seperti diketahui  penertiban bangunan di kawasan  Jalan RE Marthadinata gagal dilakukan setelah mendapatkan peralawanan dari warga pemilik bangunan. Terlebih warga mengakui tidak pernah ada  disosialisasikan dan diperingatkan, baik secara lisan maupun tertulis tentang bangunan yang melanggar itu. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: