Warga Diminta Bongkar Sendiri
KAMPUNG MELAYU, BE - Tim penertiban bangunan yang melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) di sepanjang Jalan RE. Martadinata Kota Bengkulu, membatalkan rencana pengukuran, penandaan sekaligus eksekusi bangunan yang melanggar. Dengan adanya penundaan ini diharapkan warga dapat membongkar sendiri bangunannya. Lurah Kandang, Yumiriani SSos saat dikonfirmasi mengatakan, penundaan itu karena banyak warga yang masih belum menerima pembongkaran. \"Penertiban dipending dulu, sampai Dinas Tata Kota memberikan keputusan lagi kapan eksekusi akan dilakukan kembali,\" tandas lurah. Sementara itu Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan, Ir Yalinus saat dikonfirmasi membantah telah menunda penertiban itu. \"Bukanya penertiban kita pending, tapi tim masih melihat reaksi masyarakat yang mau membongkar sendiri,\" tegas mantan Kepala Bidang Pembangunan Bappeda Kota itu. Ia sendiri tak menyebutkan sampai kapan batas toleransi pembongkaran itu, namun jika dengan waktu yang telah diberikan itu tidak ada reaksi masyarakat untuk membongkar bangunanya, maka tim akan melakukan eksekusi bangunan tanpa ada toleransi lagi. Seperti diketahui penertiban bangunan di kawasan Jalan RE Marthadinata gagal dilakukan setelah mendapatkan peralawanan dari warga pemilik bangunan. Terlebih warga mengakui tidak pernah ada disosialisasikan dan diperingatkan, baik secara lisan maupun tertulis tentang bangunan yang melanggar itu. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: