Kontraktor Rumdin Bupati Lamban
TAIS, BE - Dampak lambannya pekerjaan proyek pembangunan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma, Bupati H Bundra Jaya SH MH dan Wakil Bupati (Wabup) Mufran Imron SE dipastikan belum dapat menempati rumah dinas hingga tahun depan. Pasalnya, proyek pembangunan rumah dinas bupati senilai Rp 3,5 miliar kini pekerjaan fisiknya baru mencapai 40 persen, sedangkan batas waktu pekerjaan hanya sampai tanggal 23 bulan ini. “Hingga saat ini proyek rumah dinas bupati baru 40 persen. Seakarang (kemarin, red) sudah tanggal 16 Desember. Jelas kontraktor pekerjaan tersebut akan diputus kontrak,” kata Sekkab Seluma H Syarifudin DA SH MH. Dikatakannya, dengan tidak selesainya proyek tersebut, maka bupati belum bisa menempati rumah dinas hingga baru nanti. Begitu juga Wabup Mufran mengharuskan bolak balik ke Kota Bengkulu karena belum ada rumah dinas. “Jika mau diperpanjang kontrak kerja dengan kontraktor, jelas sesudah APBD 2014 disahkan. Tapi, apakah itu disetujui DPRD atau tidak,” sampainya. Bentuk Tim Sementara itu, menyikapi persoalan lambannya pekerjaan para kontraktor pada proyek-proyek pembangunan fisik di Seluma membuat Wabup Mufran Imron SE berencana membentuk Tim Pengecekan Fisik Proyek. Tim tersebut bertujuan untuk mengantisipasi pemalsuan laporan pekerjaan yang dilakukan para kontraktor dan pengawas dari SKPD terkait. “Kita telah membentuk tim pengecekan fisik pekerjaan yang ada di Seluma ini. Supaya kita bisa mengetahui secara pasti sejauh mana penyerapan yang ada,” kata Wabup Mufran Imron SE. Siapa anggota tim Cek fisik? Wabup mengutarakan, ia akan mengajak kerjasama dengan pihak kepolisian serta kejaksaan. Selain itu juga akan melibatkan pihak Inspektorat serta orang-orang teknis terkait. Menurutnya, tim kecil yang dibentuk ini, akan mula melakukan pemeriksaaan mulai minggu depan hingga ditutupnya buku tahun anggaran 2013 ini. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: