Beli Mobnas Rp 2,4 M
BENTENG, BE - Melalui APBD murni tahun anggaran 2013, Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng telah membeli sebanyak 8 unit Mobil dinas (Mobnas) dengan total anggaran mencapai Rp 2,4 Miliar. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Benteng, Drs H Fajrul Rizki MM membenarkan rencana pembelian mobnas, melalui bidang aset di DP2KAD. Pengadaannya sudah dilakukan hanya saja untuk pembagian menunggu petunjuk dari bupati Benteng. “Ya, ada dana APBD murni tahun ini disiapkan untuk membeli mobnas, masalah spek dan jenis mobnasnya itu tugas panitia,” ucapnya. Menurut Fajrul, pengadaan mobnas di tahun anggaran 2013 untuk fasilitas operasional Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan kantor terkait, yang belum mendapatai mobnas. Sebagaimana menurut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Stuktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah ada penambahan jabatan. “Untuk operasional yang duduk dibidang instansi baru,” katanya. Fajrul menegaskan, masalah peruntukan mobnas yang dibeli tersebut tetap mengikuti prosedur yang ada di Benteng. Salahsatunya sesuai dengan SK Bupati sebagai pihak yang bertanggungjawab dengan kebijakan daerah. “Kalau masalah peruntukannya nanti, ya tunggu SK Bupati. Selain itu juga sesuai dengan aturan yang diberlakukan,” papar Fajrul. Sementara Bupati Bengkulu Tengah H Ferry Ramli SH mengingatkan agar pejabat yang diberikan kepercayaan jabatan, dapat bekerja lebih disiplin dan memanfaatkan fasilitas dinas tepat sasaran. Mobnas yang dibeli pakai uang rakyat kata Bupati harus dipakai untuk sarana kerja. “Mobil dinas itu untuk kerja dan bukan untuk jalan-jalan, atau kegiatan yang berhubungan dengan individu. Mobnas dibeli anggarannya dari APBD, jika tidak dipakai untuk operasional kerja ya salah sasaran itu namanya. Untuk apa dibeli kalau kegunaannya sebagai fasilitas pribadi, \'\' tukas Bupati. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: