Pungli di Kantor Lurah

Pungli di Kantor Lurah

ARGA MAKMUR, BE - Warga Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur, saat ini resah terkait pungutan liar yang dilakukan kelurahan setempat. Pasalnya dalam kepengurusan pengantar administrasi kependudukan, pihak kelurahan menetapkan tarif Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu/orang. \"Saya mau urus SKCK, dan syaratnya harus ada pengantar dari lurah, tapi saya diminta uang Rp 15 ribu oleh staf kelurahan itu. Mau tidak mau ya saya harus mengeluarkan biaya,\" ujar warga yang enggan disebutkan namanya ini. Ia juga menduga, disinyalir pungli yang dilakukan di kantor lurah Gunung Alam itu sudah lama terjadi. Selama ini warga hanya bisa pasrah terkait punli yang dilakukan itu karena merasa butuh. Padahal sebagaian besar warga merasa resah dengan tindakan itu. \"Kenapa setiap berurusan dengan aparat pemerintah harus mengeluarkan biaya. Padahal itu bersifat pelayanan publik,\" jelasnya. Sementara itu, Lurah Gunung Alam, Syaiful Rahman, berdalih  sama sekali tidak mengetahui kalau ada pungli di kantor lurah tersebut. Ia beralasan, selama beberapa minggu terakhir tidak berada di kantor karena mengikuti pelatihan di provinsi Bengkulu. \" Selama menjabat lurah Gunung Alam sejak Agustus lalu, saya sudah mengingatkan karyawan kantor lurah untuk tidak melakukan pungli. Karena tidak ada dasar untuk pungutan dalam bentuk apa pun,\" katanya. Menurutnya, jika ada keluhan warga terkait pungli itu, Lurah akan segera menelusuri siapa staf yang melakukan pungli tersebut, dan segera diberikan pembinaan dan sanksi teguran. \"Saya akan telusuri, tidak ada dasar untuk memungut biaya Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu untuk surat pengantar dari kelurahan,\" tandasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: