Ujang Ayam Akhirnya Dibekuk

Ujang Ayam Akhirnya Dibekuk

\"UjangCURUP, BE - Setelah sempat menghebohkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 11 A Curup, karena kabur saat bertugas tamping sebagai pembuang sampah Rabu (11/12) lalu, Ujang Sainudin (44) alias Ujang Ayam, narapidana kasus pencurian ayam berhasil dibekuk petugas gabungan Lapas Kelas II A Curup, Polsek Kepahiang dan Polres RL, Minggu (15/12) sekitar pukul 07.00 WIB. Warga Pasar Ujung Kabupaten Kepahiang yang diketahui sudah 3 kali ditahan atas kasus pencurian tersebut, berhasil ditangkap petugas saat tengah berada di rumah salah satu kerabatnya di wilayah Weskust Desa Kaba Wetan Kabupaten Kepahiang. Ujang Ayam diamankan tanpa memberikan perlawanan. Kepala Lapas Curup Yosef Bc.Ip, SH melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Hastono. AMd,Ip,Sip dikonfirmasi terkait penangkapan Ujang Ayam menegaskan, penangkapan tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas. \"Ujang sudah kita amankan, selanjutnya dikembalikan ke Lapas Curup untuk melanjutkan sisa masa tahanannya,\" tegas Hastono. Untuk motif larinya Ujang dari dalam Lapas, dijelaskan Hastono, diduga karena dipicu permasalahan hutang kepada sesama narapidana penghuni Lapas. “Untuk sementara waktu Ujang akan kita amankan di ruangan isolasi, serta menjalani serangkaian pemeriksaan atas perbuatan yang telah dilakukannya,\" ujar Hastono. Ujang juga dipastikan menerima sejumlah sanksi disiplin, diantaranya menjalani hukuman strap sel yaitu masuk ke dalam ruangan isoloasi selama 12 hingga 18 hari, tidak mendapatkan remisi serta pembebasan bersyarat (PB), serta tidak boleh dibesuk oleh keluarga dan kolega selama menjalani hukuman strap sel. “Petugas kita yang bertugas menjaga Ujang saat menjalankan tugas tamping, juga akan dikenakan sanksi disiplin atas kelalaiannya, tergantung dari pemeriksaan dari petugas pengawas internal Lapas,” tegas Hastono. Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza R SIK didampingi Kapolsek Kepahiang Iptu Tatar Insan SH membenarkan penangkapan tersebut. \"Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat, sehingga bersama anggota Lapas Curup serta 4 anggota kita langsung dikerahkan untuk melakukan penangkapan,\" ungkap Kapolsek. Dikatakannya, usai penangkapan Ujang Ayam sempat digelandang ke Mapolsek Kepahiang. Barulah itu sekitar pukul 09.30 WIB dibawa lagi ke Lapas Curup. \"Dari keterangan Ujang Ayam ini saat di Mapolsek usai melarikan diri dari Lapas terlebih dahulu bersembunyi di salah satu pondok di Desa Talang Benih. Selama pelarianya bersembunyi dari pondok ke pondok hingga sampai ke pondok kosong di Desa Weskust tempat dirinya ditangkap,\" jelasnya. Ditambahkannya, saat ditanya mengapa lari ke Kepahiang, Ujang Ayam beralasan jika di Curup sudah merasa terkepung oleh petugas Lapas. \"Kita sudah menduga Ujang Ayam ini pasti akan kembali ke kampung halamanya, makanya kita sudah berjaga-jaga disini,\" katanya. Menurut Kapolsek, pelarian Ujang berhasil dihentikan tidak lepas dari peran masyarakat setempat. Makanya saat mendapatkan informasi anggota langsung dikerahkan. \"Saat dia ditangkap memang tanpa memberikan perlawanan. Seketika itu juga langsung kita bawa ke Mapolsek, untuk saat ini sudah diserahkan kembali pada putas LP Curup yang turut menangkapnya,\" tandasnya.(999/505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: