Transaksi Sabu, Supir Diringkus

Transaksi Sabu, Supir Diringkus

BENGKULU, BE – Peredaran narkotika khususnya sabu-sabu di Provinsi Bengkulu semakin meningkat. Jika sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu meringkus polisi berpangkat Kompol, maka terbaru jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu melalui Satuan Narkoba di bawah pimpinan Iptu Daryanto SH Sabtu Sore (14/12) sekitar pukul 16.10 WIB, berhasil meringkus seorang pemuda Ad (26), alias Difo, warga Desa Meranti Jaya RT 06 No 11 Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Ad diduga selaku pengedar sabu diringkus di depan Pom Bensin Panorama, Kelurahan Tebeng Kecamatan Ratu Agung. Namun sayangnya, belum ada penjelasan dari pihak Polres Bengkulu, terkait penangkapan teduga pelaku yang berprofesi sebagai supir mobil travel tersebut. Ketika dikonfirmasi via handphone Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Narkoba Daryanto SH tidak memberikan jawaban, meski nomor teleponnya aktif. Telepon jurnalis tidak diangkat. Begitupun dengan pesan singkat yang dikirim, belum juga ada balasannya. Sementara penjaga sel Polres mengaku tahanan itu merupakan titipan. \"Ini masih titipan,\" jelas penjaga Sel Mapolres Bengkulu yang tidak berani memberikan izin kepada jurnalis untuk mengabadikan foto terduga pelaku yang telah meringkuk di sel Mapolres Bengkulu itu. Data terhimpun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat meringkus terduga pelaku tersebut antara lain, 1 bungkus serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, yang dibungkus dengan kantong plastik bening, 1 bungkus tisu yang sudah dibuka dan 1 unit handphone, serta selembar slip setoran rekening ATM BCA.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: