Terancam Gagal Raih WTP
KOTA MANNA, BE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu memberikan batasan waktu atau deadline kepada Pemkab Bengkulu Selatan agar segera melengkapi data aset milik Pemkab BS hingga April 2014 mendatang. Jika hingga April 2014 data aset BS masih belum tuntas, maka predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) bakal gagal diraih BS. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK Bengkulu, Erwin SH MHum dalam kunjungan kerja ke Bengkulu Selatan kemarin. “Sebenarnya masih banyak faktor lain yang menyebabkan gagal raih WTP, tapi masalah pendataan aset menjadi faktor penting,” ujarnya usai bertemu dengan Bupati BS semua kepala SKPD, kemarin (13/12). Erwin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Bengkulu tahun sebelumnya, masih banyak aset milik Pemkab BS yang belum jelas pendataannya. Diantaranya 9 aset milik Rumah Sakit Daerah Umum Manna dan Dinas PU berupa jalan raya dan jaringan irigasi. Dalam arahannya, Erwin meminta semua aset itu jelas keberadaannya dan sistem pengadministrasiannya pun harus lengkap. “Kami harapkan dengan adanya koordinasi ini, Pemda BS dapat bekerja serius dalam pendataan dan pengelolaan aset, sehingga predikat WTP dapat diraih,” katanya. Mengenai masalah areal perkantoran milik Pemakb BS yang ada berada di kawasan Padang Panjang atau lapangan terbang (Lapter II) milik TNI AU, dijelaskan Erwin, tidak akan menjadi penghalang bagi BS untuk meraih WTP. Sebab bagi BPK yang penting adanya keseriusan bagi Pemkab BS untuk mengurus lahan tersebut agar dapat menjadi milik Pemkab BS dan bukan lagi diatas lahan milik TNI AU. “Kalaupun lahan kantor Pemda masih milik TNI AU, bagi kami tidak masalah yang penting ada niat dan usaha Pemda BS untuk mengurus lahan itu agar menjadi milik Pemda, baik itu dengan cara hibah ataupun cara lain,” terangnya. Sementara itu, Kepala DPPKAD BS, H Darmin SE membenarkan tujuan kedatangan Kepala BPK Perwakilan Bengkulu di BS untuk memberikan arahan dan bimbingan bagi semua SKPD di lingkungan Pemkab BS agar dalam pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan prosedur yang ada pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait pengelolaan aset, Pihaknya Darmin mengtakan, akan segera memenuhi petunjuk yang disampaikan oleh pihak BPK. Supaya kedepannya semua aset milik Pemkab BS dapat jelas pendataannya dan tidak ada kesalahan administrasi. “Selain memberikan petunjuk untuk melakukan pendataan aset agar semuanya jelas, mudah-mudahan ke depannya BS dapat meraih WTP,” harap Darmin.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: