Kominda BU
KOMUNIKASI Intelejen Daerah (Kominda) Bengkulu Utara akan menggelar tabligh akbar dengan metode dua arah yang dilaksanakan di Masjid Akbar desa Giri Mulya kcamaan Ketahun pada Kamis besok (19/1). Hal ini dilakukan oleh Kominda Bengkulu Utara sebagai langkah antisipasi terjadi perpecahan antar aliran dan organisasi Islam yang ada di Bengkulu Utara berkaitan dengan situasi yang terjadi berkaitan dengan keberadaan aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat. \"Akan ada tanya jawab secara langsung dalam tabligh akbar yang dilaksanakan nantinya,\" kata Ketua Kominda BU, Ihwan Halidi SH SSos MM.
Kegiatan tersebut akan mengundang sejumlah pembicara dari Pakem Bengkulu Utara, Tokoh Agama dan Ketua MUI yang rencananya akan dihadiri sekitar 500 orang. Topik yang akan dibahas dalam dialog tersebut berkaitan dengan keberadaan aliran kepercayaan yang sudah meresahkan masyarakat karena dinilai menyimpang dari ajaran agama. Setidaknya dengan dilakukan kegiatan tersebut, masyarakat bisa mengetahui mengenai keberadaan aliran yang dinilai menyimpang oleh pemerintah dan tidak menimbulkan keresahan. \"Tujuannya agar tidak timbul keresahan di masyarakat berkaitan aliran yang dinilai menyimpang dan masyarakat tidak mudah terprovokasi,\" ucapnya.
Keberadaan Kominda Kabupaten Bengkulu Utara dibentuk sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI No.05 Tahun 2002 tentang pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan intelijen seluruh instansi dalam rangka inteksi dini terhadap ancaman, tantangan dan hambatan. Selain itu keberadaan Kominda tertuang dalam Peraturan Mendagri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah. Tugas Kominda sendiri yakni membantu Pemkab Bengkulu Utara dalam memantau, membahas dan mengevaluasi perkembangan situasi aktual di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan ketertiban masyarakat yang berpengaruh pada aspek yang dapat menjadi ancaman. \"Diharapkan kepada aparatur pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat agar dapat lebih peka mengidentifikasi adanya potensi gerakan masyarakat yang terindikasi menyimpang dan berpotensi konflik. Sehingga pada gilirannya dapat dilakukan suatu tindakan pencegahan dini terhadap potensi tersebut, \" pungkas Ihwan Halidi. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: