Gelapkan Mobil, Pengangguran Diciduk

Gelapkan Mobil, Pengangguran Diciduk

\"\"TELUK SEGARA, BE - GR (26), warga Unit 4 Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Teluk Segara. Pasalnya lelaki pengangguran itu dilaporkan telah menggelapkan mobil yang direntalnya sekitar 1 bulan lalu. GR dibekuk tim buser Polsek Teluk Segara di rumahnya, Jumat (16/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

\"Pelaku ini diduga telah melakukan pengelapan mobil dengan cara digadaikan kepada orang lain di Lampung,\" terang Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Harry Irawan SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Miza Gunawan

Berdasarkan data dihimpun BE, awalnya sekitar 2 bulan sebelumnya pelaku mendatangi tempat rental mobil Duta Rental dengan niat merental 1 unit mobil Daihatsu Xenia selama 1 bulan

Namun selang 4 hari sesudah merental, GR kemudian membawa mobil tersebut ke provinsi tetangga Bandar Lampung. Sesampainya di Lampung, tersangka menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 18 juta. Sedangkan uang hasil pengelapan tersebut pelaku pergunakan untuk membayar hutang.

Karena sudah lebih 1 bulan mobilnya tak kunjung dikembalikan, akhirnya korbanĀ  Amir (45), pemilik usaha Duta Rental melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menemukan persembunyian pelaku di kampung halamannya. \"Sejauh ini kita masih melakukan pendalaman terkait penggelapn mobil ini. Kami juga berupaya mengungkap sindikat penadah kendaraan penggelapan. Anggota akan menelusuri keberadaan kendaraan rental tersebut,\"terang Kapolsek.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: