Pemilik Warung Temukan Upal

Pemilik Warung Temukan Upal

BENTENG, BE - Peredaran Uang palsu (Upal) tampaknya mulai marak lagi. Setelah adanya temuan uang palsu Rp 100 ribu oleh pemilik warung di kabupaten Lebong hari Senin (9/12) lalu. Kemarin, giliran seorang pedagang manisan di Desa Tengah Padang Kecamatan Talang Empat yang menemukan Upal pecahan Rp 50 ribu. Upal itu ia dapatkan dari pembeli yang yang belanja di warungnya. \"Saya seperti dihipnotis. Karena, setelah pelaku kabur, saya baru sadar,\" ucap pemilik warung pada BE kemarin. Menurut korban, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Terduga pelaku berjumlah 2 orang, berjenis kelamin laki - laki. Seorang terlihat masih muda dan satu lagi sudah agak tua. Salah satu terduga pelaku turun dari motor. Sedangkan seorang lagi menunggu di motor dalam keadaan mesin hidup. Pelaku membeli 3 bungkus rokok Sampoerna Mild 16. Kemudian membayar dengan uang kertas pecahan Rp 50 ribu. \"Pelaku cuma beli rokok 3 bungkus. Namun, ketika saya akan mengembalikan sisanya pelaku telah kabur,\" katanya. Korban lalu menceritakan yang ia alami itu kepada warga setempat. Warga yang penasaran lalu mengecek keaslian uang itu dengan 3D (dipegang, diraba, diterawang). Setelah diperiksa ternyata uang itu palsu. Korban menuturkan sebenarnya dia sudah curiga dengan kedua orang pembeli bermotor itu sejak awal. Sebab mereka terlihat seperti orang terburu - buru. Ditambah lagi, uang kembalian sisa belanja tidak diambil oleh pelaku. Pemilik menuturkan pembayaran dengan uang palsu ini sudah sering ia alami. Karenanya ia meminta pemerintah maupun pihak terkait untuk melaksanakan sosialisasi uang asli dan perbedaannya dengan uang palsu. Sebab, warga di kabupaten bungsu pemekaran ini belum pernah mendapatkan sosialisasi mengenai uang. \"Wajar saja, pelaku upal sasarannya Benteng ini, karena warga masih banyak yang belum tahu perbedaan uang asli dan palsu,\" tandasnya. Selain itu ia juga meminta aparat hukum segera menangkap pelaku yang mengedarkan uang palsu tersebut. Karena ulah mereka sangat merugikan warga.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: