Ditanya Kasus, Petinggi Kejati Bungkam
BENGKULU, BE - Ada yang aneh dengan para petinggi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menjelang akhir tahun 2013 ini. Saat jurnalis ingin mengkonfirmasi mengenai beberapa kasus korupsi yang ditangani dalam kurun waktu satu tahun terakhir, serta kepastian akan dimulainya pengusutan dugaan kesalahan dalam pembangunan jalan lintas barat (Jalinbar) yang berada di Desa Serangai Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara, para petinggi Kejati diantaranya Asintel Marihot Silalahi SH, Aspidsus Ahmad Darmansyah SH serta Kasi Penkum tidak ada yang dapat dimintai keterangan. Saat junalis berusaha untuk menemui Marihot Silalahi di ruang kerjanya, gedung Pidsus Kejati (11/12) hingga ditunggu 2 jam, pria asal Medan Sumatera Utara tersebut tidak menampakan batang hidungnya. Walaupun tamunya sudah meninggalkan ruang, Asintel yang sejak awal ditunjuk sebagai humas memang terkesan tidak bersahabat dengan awak media, karena sering menghindar ketika dimintai konfirmasi serta tidak mau mengangkat telepon bila tengah berada di luar kantor. \"Bapak masih rapat dengan para kasi, kalau mau menunggu silakan saja,\" jelas staf administrasi Asintel. Staf perempuan tersebut, sempat masuk ke ruang Asintel untuk menyampaikan kedatangan jurnalis. Namun setelah keluar bukannya dipersilakan masuk tetapi disuruh menunggu tanpa kejelasan. \"Maaf ruangan mau tutup, bapak masih rapat. Kalian mau ketemu Asintel kan, silakan di luar saja. Saya bukan ngusir ya,\" ungkap seorang jaksa laki-laki yang tiba-tiba menghampiri jurnalis yang menunggu di ruang staf Asintel.. Junalis tetap rusaha untuk mengkonfirmasi Marihot Silalahi, dengan menggunakan telepon seseler, namun setelah ditelepon beberapa kali akhirnya panggilan tersebut diangkat. Namun lagi-lagi Marihot tidak menerima untuk dikonfirmasi mengenai kasus-kasus korupsi yang disebutkan Kajati sebanyak 15 kasus yang ditangani Kejati dalam waktu Januari hingga Desember ini. \"Saya lagi rapatnya,\" ucap Marihot dalam telepon dan kemudian langsung mematikan handphone hingga tidak dapat dihubungi lagi. Disaat jurnalis akan meninggalkan kantor Kejati,ada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Ahmad Darmansyah SH. Saat akan dikonfirmasi mengenai perkara-perkara dugaan korupsi yang ditangani, hal yang sama juga ditunjukkan pejabat tinggi Kejati tersebut. Dengan nada sinis, Ahmad Darmansayah mengatakan untuk persoalan konfirmasi bukan tugas dan tanggung jawabnya. \"Asintel saja, itu bukan urusan saya. Karena bukan bidang saya,\" elak Ahmad Darmansyah. Tidak diketahui dengan jelas mengapa Kejati tertutup dengan para pemburu berita terutama saat junalis menanyakan perkara korupsi. Pasca Humas Kejati diambil alih Asintel semuanya sepertinya terbatas hingga penyidikkan korupsi sepertinya ditutup-tutupi oleh lembaga anti korupsi tersebut.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: