Jalinbar Ambles Dibidik Kejati
BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mulai membidik adanya dugaan kesalahan dalam pembangunan jalan lintas barat (Jalinbar) yang berada di Desa Serangai Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara. Jalan yang baru selesai dibangun 8 bulan lalu, diketahui ambles sekitar pukul 04.30 WIB Senin (9/12) lalu, sepanjang lebih kurang 20 meter.\"Kita pelajari dulu. Kita baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa,\" jelas Kajati Bengkulu Chaniffudin SH MH melalui Kasi Penyidikkan Zulkifli SH saat dikonfirmasi jurnalis kemarin (10/12). Jaksa, kata dia, akan mengumpulkan data mengenai pembangunan jalan negara tersebut. Apalagi diduga kuat, pembangunan jalan didanai dari APBN senilai Rp 8,4 miliar tersebut tidak maksimal dan memperhatikan kualitas tanah. Disinyalir ini pula yang memicu jalan tersebut ambles sedalam 4 meter hingga putus sepanjang 20 meter lebih.\"Prinsipnya akan kita pelajari,\" imbuhnya. Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Batik Nau, Iptu Syaiful Anwar SH menegaskan pihaknya masih melakukan penjagaan di jalan ambles tersebut hingga malam hari. Jalan alternatif juga ditimbun koral sehingga untuk mobil kecil dan motor masih bisa melewati jalan. Sedangkan untuk kendaraan muatan besar dan berat diarahkan jalur Desa Batik Nau. \"Tetap kita lakukan penjagaan, dan jalan alternatif hanya bisa dilewati kendaraan kecil saja, seperti motor dan mobil kecil yang tidak bermuatan berat,\" jelasnya. Untuk penanganan jalan ambles, dikatakan Kapolsek, sudah ada tahap pembangunan dari Dinas PU Provinsi dengan melakukan perataan tanah menggunakan alat eksavator. \"Satu alat berat sudah distandbykan di lokasi. Kita akan jaga Jalinbar itu sampai bisa digunakan lagi,\" demikian Kapolsek. Di bagian lain Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Godang Manurung mengharapkan Gubernur Bengkulu bertanggung jawab, karena penanganan proyek dari Dinas PU Provinsi tersebut dinilai kurang maksimal membangun jalan tersebut. Apalagi sudah diketahui jalan tersebut memiliki gambut yang seharusnya bisa diantisipasi sebelum membangunnya. \"Sebelumnya jalan utama yang lama itu berangsur-angsur longsor. Kemudian dibangunlah jalan baru yang saat ini sudah ambruk, harusnya belajar dari pengalaman kalau sudah lama mengetahui tanah itu mengandung gambut kenapa tidak disikapi,\" ungkap Godang. Jalan tersebut harus segera dibangun dan dilengkapi dengan siring untuk drainase air. Ini agar tanah yang mengandung gambut itu tidak lagi meresap air, dan dipasang beronjong agar tidak mudah longsor. \"Kita serahkan saja kepada gubernur, karena jalan itu digunakan oleh masyarakat Provinsi Bengkulu bukan Kabupaten BU saja. Tapi kita berharap Dinas PU Provinsi harus punya master plan, sehingga tidak terkesan asal bangun jalan saja,\" imbuhnya. (117/320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: