Kasus BK STAIN Curup Mandeg

Kasus BK STAIN Curup Mandeg

CURUP, BE - Paska pembentukkan tim guna penyelesaian kasus akreditasi ijazah alumni Bimbingan Dan konseling (BK) STAIN Curup, beberapa bulan lalu, hingga saat ini belum juga ada langkah kongkrit dari para petinggi STAIN Curup untuk segera menyelesaikan tuntutan para alumni. Penyelesaian yang lambat tersebut, membuat sejumlah alumi BK STAIN Curup semakin geram, terlebih lagi tim penyelesaian BK yang dibentuk oleh STAIN Curup untuk memperjuangkan ijazah tanpa akreditasi alumni BK kepada 3 Mentri belum juga menunjukkan hasil kerja yang nyata. \"Kita sudah baik-baik ingin menyelesaikan tuntutan kami, namun kenyataannya belum juga ada langkah kongkrit, masa tim yang dibentuk 2 bulan lalu hingga kini belum juga menunjukkan hasil kierjanya,\" sesal Windra Saputra, alumni BK STAIN Curup tahun 2011 ditemui wartawan di kampus STAIN Curup, Selasa (10/12) Windra juga mempertanyakan tim gabuangan bersama pemerintah daerah melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong (RL) juga belum melakukan langkah. \"Kami nilai ini upaya mengulur waktu saja, sedangkan kami punya kepentingan lain hendak melamar pekerjaan seperti CPNS tahun depan, lulusan BK STAIN Curup dapat diterima seperti lulusan BK pada Perguruan Tinggi lainnya, kami menuntut hak pengakuan atas gelar pendidian yang kami dapatkan hasil kuliah di STAIN Curup ini,\" tegasnya. Menanggapi tuntutan pada alumni, Ketua Tim Penyelesaian Perizinan BK STAIN Curup Dr Nuzuar dikonfirmasi wartawan menjelaskan, tim gabungan Pemda RL dan DPRD RL telah memiliki SK yang ditandatangani oleh Bupati RL, namun ia mengaku, belum sempat membagikan SK tersebut kepada anggota tim. \"SK tim gabungan itu sudah ada, namun belum sempat saya bagikan karena masih di Bengkulu, mungkin hari Kamis akan mulai saya bagikan, kita segera bekerja,\" kata Nuzuar. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: