BNI Buka Loket Paspor

BNI Buka Loket Paspor

BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan pembayaran paspor melalui BNI. Mulai 25 November lalu, program kerjasama BNI dengan Kementerian Hukum dan HAM mengenai pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian, mulai berlaku. \"Awalnya program ini direncanakan akan dimulai Oktober. Namun mundur, karena belum mendukungnya fasilitas di beberapa kantor imigrasi. Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, kita menyediakan loket khusus untuk pembayaran paspor,\" ungkap Pemimpin Cabang BNI Bengkulu, Agus Haedar Usman. Menurut Agus, BNI menjadi bank tunggal yang dapat melayani pembayaran paspor melalui jasa perbankan.  Pembayaran paspor melalui BNI ini merupakan tindak lanjut dari terpilihnya BNI dalam beaty contes yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI. \"Peluncuran sistem pembayaran paspor melalui BNI ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Samsudin dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deni Indrayana dan Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo pada 5 November lalu,\" tambah Agus. Lebih lanjut, Agus menjelaskan, realisasi pembayaran paspor melalui BNI melewati beberapa tahap. Pertama, implementasi sistem pembayaran paspor tersbeut dilaksanakan sejak 16 Oktober di 2 kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Selanjutnya, di 50 kantor imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia 25 November 2013. Kemudian, dilanjutkan 9 Desember lalu di 35 kantor imigrasi dan kemudian terakhir 16 Desember nanti di 30 kantor imigrasi lainnya. \"Untuk di Bengkulu kita membuka pelayanan di seluruh kantor maupun unit BNI,\" papar Agus. Mekanisme pembayarannya, terangnya, masyarakat yang akan membuat paspor mendatangi kantor imigrasi dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Setelah itu melakukan pembayaran ke BNI dengan membawa bukti registrasi dari kantor Imigrasi. Bukti Imigrasi tersebut hanya berlaku selam 2 hari. Jika dua hari tidak dilakukan pembayaran, maka registrasi itu dinyatakan hangus. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: