Satpol PP Amankan 8 Kambing

Satpol PP Amankan 8 Kambing

\"2\"SELUMA TIMUR, BE - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma kemarin (6/12) menggelar razia hewan ternak di 4 wilayah kecamatan. Yakni, Kecamatan Seluma Timur, Seluma Barat, Kecamatan Lubuk Sandi dan Kecamatan Seluma. Hasilnya, 8 ekor hewan ternak milik warga yang berkeliaran diamankan. “Kita melakukan razia di 4 kecamatan ini berhasil menangkap 8 ekor kambing,” kata Kasatpol PP Kabupaten Seluma Drs Muhpian A melalui   Kabid Penegakkan Perda Goulten SHut. dikatakannya, dalam operasi itu, razia pertama kali dilakukan di Kelurahan Bungga Mas, Seluma Timur. Kemudian dilanjutkan menyisiri kecamatan satu persatu. Hanya saja, razia ini diduga telah bocor dengan hanya berhasil meringkus hewan ternak jenis kambing. Menurutnya, padahari-hari biasa, hewan ternak jenis sapi kerap berkeliaran di kawasan kediaman rumah dinas bupati, namun kemarin hal itu tak ditemukan. “Sedikitnya 20 personil kita kerahkan. Kebetulan tadi saat hewan ternak lagi sepi berada di jalanan,” katanya. Dijelaskan Goulten, razia yang dilakukan ituhanya untuk menegakkan Perda tentang Laranggan Hewan Ternak Berkeliaran di kawasan hijau serta jalan raya. Menurutnya, pihaknya juga akan tetap melakukan sosialisasi terhadap implementasi Perda yang telah disahkan DPRD itu. “Kendati telah disosialisasikan secara bertahap, kita tetap melakukan razia guna memastikan penggunaan Perda yang telah disosialisasikan tersebut berjalan,” katanya. Menurutnya, hewan ternak yang berhasil ditangkap itu sementara diamankan di kantor Satpol PP. Bagi warga yang merasa memiliki hewan terkait, katanya, dapat menjemputnya dengan menebus denda sebesar Rp 50 ribu per ekor. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: