Hati-hati Eksekusi Penunggak Utang
BENGKULU,BE- Eksekusi penunggak utang PT Bengkulu Mandiri (BM) tetap akan dilakukan. Namun proses tersebut dilakukan secara hati-hati, agar tidak menimbulkan persoalan hukum kemudian hari. \"Pada intinya, semua yang menunggak, akan dieksekusi,\" kata Plt Dirut PT BM DR Efed Darta, kepada BE. Dia mengatakan, saat ini sedang mengkaji secara hukum sebelum melakukan tindakan eksekusi. sehingga, proses eksekusi berjalan lancar. \"Masalah ini sangat rawan. Saya harus hati-hati. Kalau tidak, bisa-bisa saya terseret ke hukum,\" jelasnya. Efed mengaku sangat berat masalah PT BM, jika tidak hati-hati mengambil kebijakan, justru bakal blunder (balik arah). Dia mengaku pernah ada pihak yang akan meminjam jaminan dengan menukar lembar cek. \"Saya tidak berikan, karena apa artinya cek. Bisa jadi cek itu kosong,\" katanya. Dia menegaskan, jaminan akan dikembalikan jika seluruh utang dilunasi. Jika tidak, pihaknya akan melakukan eksekusi jaminan. \"Semuanya, tanpa tebang pilih. Yang penting kajian secara hukum kuat, eksekusi kita lakukan,\" jelasnya. Sebelumnya, Efed dihadapan Komisi II DPRD Provinsi, menegaskan pihaknya segera melakukan penyitaan atau eksekusi terhadap jaminan kerjasama dengan pihak ketiga, yang nilai modalnya capai Rp 1 miliar atau lebih. \"Kalau lihat komitmennya tidak ada dan selalu janji-janji, kami juga sudah habis akal, Maka kita akan ambil solusi itu, melakukan eksekusi,\" tegas Efed Darta, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Provinsi. Setidaknya ada beberapa perusahaan yang akan segera dieksekusi jaminanya untuk mengembalikan piutang PT BM yang sudah dikucurkan, antara lain CV Hotel Bidadari, bentuk kerjasama adalah peminjaman dana Rp 1 miliar, CV Sinar Makmur bentuk kerjasama adalah peminjaman dana Rp 4 miliar, CV Kinal Jaya Putra, bentuk kerjasama adalah peminjaman dana Rp 1 miliar, PT Rambun Jaya Abadi, bentuk kerjasama adalah peminjaman Rp 1 miliar, CV Wedika Jasa Pratama, bentuk kersajasama adalah peminjaman dana Rp 2 miliar. \"Kami mengutamakan untuk melakukan penagihan terhadap piutang yang besar-besar dulu. Jika ini bisa ditarik, maka PT BM akan memiliki modal usaha lagi. Jika mereka tidak komitmen dengan perjanjian, ya akan kita eksekusi,\" tegasnya.b
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: