Pemilih 17 Tahun Masuk DPT Khusus

Pemilih 17 Tahun Masuk DPT Khusus

ARGA MAKMUR, BE - Belum adanya kejelasan terhadap data pemilih tetap (DPT) dikabupaten Bengkulu Utara (BU), dikatakan ketua KPUD BU Rodi ST melalui divisi data, Emi Lena Sukanti SPd, KPU masih dalam tahap proses penghitungan DPT. Setiap bulannya hingga satu bulan menjelang pilleg 9 April 2014 mendatang, KPUD dan PPK masih melakukan penghitungan untuk penambahan DPT. \"Setiap bulan selalu ada penambahan pemilh karena bertambahnya usia. Hal itu kita koordinasikan ke dinas Dukcapil,\" terangnya. Deadline DPT itu akan berakhir selama dua minggu kedepan untuk pelaksanaan pemilihan. Sedangkan DPT yang baru masuk, usia 17 tahun akan masuk ke DPT khusus. Hal itu dikarenakan DPT pemula belum mengetahui tata cara pemilihan, sebelumnya akan disosialisasikan terlebih dahulu agar tidak ada salah dalam memilih dan dikhawatirkan ada oknum yang memanfaatkan DPT khusus ini. \"DPT khusus ini benar-benar harus dijaga dan diajarkan, karena mereka ini pemula, sehingga sejak dini kita sosialisasikan,\" jelasnya. Sementara itu, Kadis Dukcapil kabupaten BU, Kiman Nazardi SE MM membenarkan deadline penyerahan DPT itu selama 14 hari atau dua minggu sebelum pelaksanaan pemilu. Warga yang memasuki usia 17 tahun saat dua minggu kedepan itu diminta melapor ke kepala desa, atau RT untuk diteruskan ke kecamatan. Tujuannya agar dimasukkan menjadi DPT dan masuk pada penambahan jumlah DPT khusus. \"Memang aturannya seperti itu, deadline empat belas hari masuk DPT khusus jika usianya baru masuk 17 tahun. KPUD serta PPK masih melakukan rekapitulasi jumlah DPT, yang saat ini sudah mencapai dua ribuan DPT,\" terang Kiman. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: