Bupati Warning Pekerjaan Proyek

Bupati Warning Pekerjaan Proyek

CURUP, BE - Bupati Rejang Lebong kembali mewarning sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan fisik (proyek), yang belum juga rampung, padahal  telah memasuki akhir tahun anggaran 2013. Hal itu tertuang dalam surat edaran yang disampaikan Bupati melalui bagian administrasi pembangunan kepada masing-masing SKPD yang memiliki pekerjaan fisik maupun non fisik untuk sesegera mungkin mengambil langkah percepetakan penyelesaian pekerjaan sebelum habis tahun anggaran. Bupati juga mengingatkan agar penanggung jawab kegiatan secara rutin memantau kemajuan fisik di lapangan sehingga jangka waktu penyesaian pekerjaan bisa sesuai dengan kontrak. \"Apabila ada yang melakukan adendum tentang waktu pelaksanaan harus ada dasar-dasar pemberian adendumnya yang sesuai dengan aturan dan tidak diperbolehkan PA/KPA dan PPK memberikan perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan pada pihak penyedia barang atau jasa melampaui tahun anggaran 2013,\" ungkap Bupati Bupati juga menyampaikan, untuk mengantisipasi batas akhir pencairan dana tahun 2013 yang ditetapkan dibagian administrasi keuangan sekretariat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, dimintas tidak terjadi permasalahan penyelesaian pembayaran dengan pihak penyedia barang dan jasa atau kontraktor maupun pemborong. \"Masing-masing SKPD juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban administrasi keuangan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari,\" tegas Bupati. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: