Ajak Rekam e-KTP
CAMAT Seluma Barat Adiman MM mengajak warga kecamatannya melakukan perekaman data e-KTP ke kantor camat. Hal itu karena mulai 1 Januari 2014, pembuatan e-KTP mulai dilakukan di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma . “Per 1 januari tahun 2014 mendatang KTP lama sudah tidak berlaku lagi. Sehingga sudah sepantasnya kades untuk membawa warganya untuk melakukan perekaman di kecamatan,” sampai Camat Adiman. Selain itu, bagi yang belum memiliki e-KTP termasuk belum melakukan perekaman untuk dapat mendatanggi kecamatan. Serta kades juga harus melakukan sosialisasi lebih kepada warganya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: