Kapal KPDT Terbengkalai
BENTENG, BE - Sesuai prediksi sebelumnya, sebanyak 2 unit kapal fiber bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) akhirnya benar terbengkalai. Kapal bantuan yang disalurkan oleh Dishub Kominfopar Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sebagai transportasi sungai ini pun mumbazir. Karena tidak dapat digunakan. Hal itu wajar terjadi,jangankan saat ini, saat diserah terima kepada kelompok penerima saja, kapal itu sudah dalam kondisi rusak. Sekarang 2 unit kapal itu hanya tergeletak begitu saja dipinggiran aliran sungai Lemau di Desa Tanjung Sakti Kecamatan Pondok Kelapa. Keluhan pun diungkapkan oleh seorang anggota Kelompok Tani Desa Kertapati Kecamatan pagar Jati, Aspardi. \"Bantuan kapal ini tidak dapat kami gunakan. Karena kondisinya memang sudah tidak layak digunakan pada saat serah terima dulu\" ungkapnya. Kapal itu tak bisa digunakan karena kerusakan mesin kapal itu hingga saat ini belum juga diperbaiki oleh Dishubkominfopar. Soalnya, perahu ini masih tanggung -jawab Dishub Kominfopar sebagai penyalur bantuan kapal itu. Jika dalam waktu dekat kapal bantuan itu tidak juga dapat diperbaiki, kelompok penerima berencana mengembalikan bantuan kapal tersebut. \'\'Untuk apa diambil jika tidak dapat digunakan,\'\' katanya. Sementara itu, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) bantuan kedua kapal tersebut, Ahmad Batuah, mengatakan memang saat akan diserah terimah, kapal itu mengalami kerusakan. Namun, pasca acara serah terima kapal itu sudah diservice dan kondisinya sudah bagus. Ia mengatakan belum tahu kalau kapal itu kini mengalami kerusakan lagi. Karena, belum ada laporan dari kelompok penerimanya. \"Pada saat rusak sudah kita perbaiki karena ada asuransinya. Akan tetapi, jika rusak lagi, saya belum dapat laporan,\" terangnya. Ia menambahkan, jika kedua kelompok tani penerima bantuan kapal itu mau mengembalikan bantuan kapal itu harus dilakukan secara tertulis. Karena, pada saat penyerahan dilakukan secara tertulis dan ditanda tangani oleh bupati. Jadi, jika dikembalikan juga harus melakukan mekanisme yang sama. \"Tidak bisa kapal itu, hanya diabaikan begitu saja. Karena, waktu penyerahannya ada hitam diatas putihnya,\" pintanya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: