12.545 Akta Kelahiran Terbit

12.545 Akta Kelahiran Terbit

LEBONG UTARA,BE - Terhitung mulai dari tahun 2011 sampai dengan akhir November 2013. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lebong telah menerbitkan sebanyak 12.545 lembar akta kelahiran. \"Sampai dengan akhir bulan November ini sudah sebanyak 12.545 lembar akta kelahiran yang telah kita keluarkan,\" ujar Kadisdukcapil Lebong, Syamsul Bachri SSos MSi kepada wartawan belum lama ini. Pembuatan akta kelahiran terhitung mulai tahun ini digratiskan alias tidak dipungut biaya. Kalau dulu biasanya biaya kepengurusan akta dihitung berdasarkan umur. Jika dibawah satu tahun tidak dipungut biaya, tapi kalau satu tahun melalui proses Pengadilan Agama. Syamsul berjanji petugas Dukcapil tidak akan mempersulit warga dalam hal pembuatan KTP, KK maupun Akta Kelahiran. Asalkan, semua persyaratannya telah terpenuhi. Syarat membuat akta itu antara lain, surat Keterangan Kelahirandari bidan atau dokter, foto copy KTP kedua orang tua, foto copy KK, foto copy buku nikah. Selain itu, Dukcapil juga telah menerbitkan akta perkawinan non muslim sebanyak 7 akta dan akte kematian sebanyak 1 akta.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: