Ada Sabu di Lapas
ARGA MAKMUR, BE – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Arga Makmur, Bengkulu Utara, berhasil menyita 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu milik tahanan di Lapas tersebut. Kepala Lapas kelas II B Arga Makmur, Agus Prakosa Bc Ip SH mengatakan, penemuan barang haram itu merupakan hasil penggeledahan atau pemeriksaan rutin setiap 1 minggu sekali terhadap warga binaan di LP. Diceritakan Agus, penggeledahan dilakukan Selasa (3/12) sekitar pukul 17.39 WIB di seluruh ruang tahanan. Hasilnya ditemukan 9 benda yang tidak sepantasnya berada di tangan para tahanan. Sembilan benda itu, disimpan para napi di kamar hunian nomor 3 narkoba blok A (Wisma Anggrek) yang dihuni oleh 9 orang narapidana, yakni Alexander (30), Andi Ahmad (29), Anggiat Mangasih Sitorus (31), Edison (28), Hatta Agustian (27), Jupiktor (29), Redo Zulkifri (28), Romanza (29), dan Shavero (28). “Dari 9 barang itu ada satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di plastik ukuran 3x4 cm. Karena di Lapas tak memiliki alat untuk pengetesan, sehingga benda tersebut sudah kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu,” ujar Kalapas. Selain sabu-sabu, petugas Lapas menemukan satu unit HP, kartu SIM, tiga buah batere HP, dan satu kotak korek, dua buah cotton bud yang sudah diruncing, 9 bungkus kecil berisi serbuk warna putih butiran warna hitam, dan kulit kayu manis yang diduga obat untuk penurun panas. Disisi lain, Agus menegaskan, jika terbukti kesembilan benda tersebut ada hubungannya dengan penyimpanan paket sabu itu maka akan diserahkan ke pihak Polres BU untuk diproses. \"Yang jelas benda ini milik mereka, dan jika terbukti dari hasil pemeriksaan BNN maka kasus ke sembilan napi ini akan kita serahkan ke Polres untuk proses lebih lanjut bagaimana hukumannya, apakah akan bertambah atau tidak, kita serahkan prosesnya ke polisi,\" jelas Agus. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: