Pospol PUT Tidak Akan Dibangun
BENGKULU, BE - Pasca perusakan yang dilakukan warga Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong terhadap Pos Polisi Padang Ulak tanding (PUT), Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Tatang Somantri MH menyatakan bahwa ia tidak akan membangun kembali pos polisi tersebut. Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan masyarakat Bengkulu saat melakukan kunjungan kerja dan tatap muka bersama unsur FKPD dan tokoh masayarakat Bengkulu di Mapolres Bengkulu kemarin (5/12). \"Pos polisi yang dirusak masa kemarin tidak akan saya bangun, silakan dibangun saat saya sudah digantikan,\" ungkap Jendral Bintang satu tersebut. Alasannya enggan membangun kembali pospol polisi tersebut karena ia tidak ingin jika nanti pos pol tersbut dibangun maka akan dirusak kembali. Sementara itu terkait dengan kondisi di Binduriang, Kapolda mengatakan saat ini kondisinya sudah kondusif. \"Untuk siang kita menyatakan sudah kondusif namun untuk malam hari kita belum bisa menjamin, hal ini karena keterbatasan personil yang kita miliki,\" tambah Kapolda. Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan, ia beserta aparat kepolisian meminta kerjasama masyarakat untuk menjaga keamanan yang di daerah Binduriang, dengan menghilangkan stigma negatif terhadap kawasan Binduriang tersebut. Selain itu ia juga meminta warga Binduriang untuk berani menyerahkan atau mengungkap sendiri pelaku-pelaku kejahatan yang selalu beroperasi di daerah tersebut. Karena dengan mereka membantu mengungkap para pelaku kejahatan di tempat mereka maka stigama negatif masyarakat tentang kawasan tersebut akan hilang dan mereka sendiri yang akan diuntungkan. Kapolda juga mengumpamakan daerah Binduriang dan sekitarnya ibarat orang yang sedang sakit sehingga, layaknya orang sakit maka harus disembuhkan dan semua elemen masyarakat untuk menyembuhkannya. \"Kita juga menginginkan kesadaran mereka untuk menyerahkan para pelaku kejahatan yang sering beroperasi di daerah tersebut, karena jika mereka membantu menyembunyikan para penjahat maka permasalahan ini tidak akan kunjung selesai,\" tegas Kapolda. Kapolda juga menjelasakn bahwa ia tidak pernah mengeluarkan statement yang memperintahkan kepada anak buahnya untuk melakukan tembak di tempat kepada para pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polda Bengkulu, namun ia memerintahkan anak buahnya untuk melakukan tindakan sesuai hukum. Jika pelaku kejahatan tertangkap maka ia wajib memiliki perlindungan hukum, namun jika ia melawan maka anak buahnya di lapangan sudah tahu apa yang harus ia lakukan. \"Semuanya sudah ada prosedur, baik dari tindakan ringan hingga tindakan berat dan saya tidak pernah mengeluarkan statement untuk memerintahkan anak buah saya melakukan tembak ditempat kepada para penjahat,\" ujar Kapolda.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: