Satpol PP & Pedagang Saling Serang
BENTENG, BE - Penertiban warung tertutup di kawasan objek wisata Sungai Suci di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, berakhir saling serang antara Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dengan pemilik warung. Pasalnya para pemilik warung telah resmi melaporkan petugas penegakan perda ke Polsek Pondok Kelapa, terkait pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut. Sedangkan pihak Satpol PP menyerang dengan tudingan para pedagang yang telah menyiapkan alat kontrasepsi atau kondom di warungnya. Sehingga terkesan menyiapkan atau mendukung ulah mesum. Perwakilan pedagang Sungai Suci, Maida Taufani atau yang kerap disapa Pen, mengakui jika telah melaporkan secara resmi ke Polsek Pondok Kelapa terkait , upeti kepada oknum Satpol PP. \" Pemberian upeti kepada Satpol PP ini sudah kami lakukan sejak lama,\" akunya. Menurut Pen, dahulu memang ada kesepakatan jika pedagang harus menyetorkan upeti kepada Satpol PP dengan catatan, kawasan Sungai Suci tidak akan dilakukan razia atau penertiban. Hanya saja, dikarenakan sehari saja, pungli itu tidak diberikan pedagang yang dikarenakan memang kondisi warung tengah sepi sehingga langsung dilakukan razia dan penertiban. Sehingga, timbul kesan dikarenakan tak diberi upeti maka langsung ditertibkan. \" Kami juga melaporkan pengerusakan yang dilakukan Satpol PP saat melakukan penertiban beberapa waktu lalu,\" terangnya. Sementara itu, Kasat Pol PP, Damsik, ketika dikofirmasikan membenarkan jika pihak telah mengetahui jika telah dilaporkan oleh pedagang ke Polsek Pondok Kelapa. Hanya saja, pihaknya siap untuk datang dan memunuhi panggilan penyidik jika memang diperlukan. Karena, tugas penertiban warung itu ada dasar hukumnya, yaitu Perda. Sehingga, penertiban yang dilakukan pihaknya tidak ilegal melainkan legal atau resmi. \" Kita siap untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan,\" ujarnya. Dikatakan Damsik, untuk terkait pungli yang dilakukan petugasnya maka akan diberikan sanksi. Yaitu, teguran lisan dan tertulis. Hanya saja, untuk meluruskan persoalan ini dalam waktu dekat ini pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pedagang untuk dilakukan rapat bersama sehingga dapat menemui solusi atas persoalan yang dipermasalahkan. \"Kita harapkan, rapat kita dengan pedagang ini dapat membuahkan hasil guna menyelesaikan persoalan ini,\" terangnya. Terpisah, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Rian Suhendi SPt membenarkan jika telah menerima laporan dari pedagang terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut. Sejauh ini, laporan tengah dipelajari dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. \"Laporan segera kita tindaklanjuti,\" tandasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: