Dapil Bertambah, Manna-Kaur Dipisah
BINTUHAN, BE- Sekitar bulan Maret 2013 kabupaten Kaur bakal ada 4 daerah Pemilihan (Dapil) ditambah 1 Dapil untuk tingkat provinsi. Ada 4 Dapil untuk Kabupaten dan pemacahan Dapil provinsi antara Bengkulu Selatan (BS) dan Kaur. Sudah dibahas di KPU Pusat saat ini untuk menunggu keputusan, akan disampaikan pada bulan maret 2013 mendatang. \"Memang kita sudah sampaikan usulan kepada KPU pusat melalui KPU Proviansi untuk dilakukan merubah Dapil, \" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Efendi SPd melalui Divisi Teknis Okman Syafii, kemarin.
Usulan penambahan Dapil ini didasarkan pada data agregat kependudukan Kaur yang telah mengalami perubahan. Berdasarkan data agregat penduduk dari Dinas Sosial, kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur, jumlah penduduk Kaur telah bertambah menjadi 144.547. Berdasarkan jumlah ini, maka ada perubahan Dapil serta pemecahan Dapil Manna dan Kaur yang sebelumnya digabung memperoleh 7 kursi. \"Dengan demikian kita minta dipisahkan karena aspirasi masyarakat, makanya Kaur untuk Dapil Provinsi menjadi 3 kursi sedangkan Manna 4 Kursi, jadi Kaur untuk pemilihan provinsi berdiri sendiri,\" jelasnya.
Dijelaskanya, Dapil Manna-Kaur tidak lagi digabungkan untuk pemilihan DPRD Provinsi. Sesuai ketentuan peraturan KPU Nomor 12 tahun 2012 di sebutkan bahwa jumlah penduduk antara 400-500 ribu jiwa maka jumlah kursi di DPRD nya antara 35-40 kursi. Kemudian ketentuan lain yang menyebutkan bahwa jumlah satu dapil minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi. Setelah diahitung, ternyata pada dapil 1 ada 14 kursi makanya pihak KPUD merubah Dapil I 11 Kursi, sedangkan Dapil II 3 kursi. \"Makanya kita pakai minimal satu dapil 3 kursi, sedangkan untuk penambahan kursi Kaur belum masuk kategori penduduk mencapai 200 ribu jiwa,\" ujarnya.
Sementara itu, kabupaten yang telah dimekarkan dari 3 dapil menjadi 4 dapil yakni dapil I meliputi Kecamatan Tanjung Kemuning, Kelam Tengah, Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir, Lukangkule dan Kinal. Dapil II meliputi Semidang Gumay, Kaur Tengah, Luas dan Muara Sahung. Dapil III meliputi Kaur Selatan dan Tetap dan Dapil IV Kecamatan Maje dan Nasal. \"Sebelumnya Dapil 1 dan Dapil II digabung menjadi Dapil I sedangkan Dapil II Kaur Selatan-Tetap dan dapil III Maje - Nasal, karena aspirasi maka Dapil I dimekarkan,\" jelasnya. (823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: