Banyak Mahasiswa DO AKibat Narkoba
SEBELUM memasuki era milenium baru, kampus Trisakti dihadapkan dengan permasalahan narkoba yang cukup serius. Banyak fakta kelam yang menghiasi kampus ini, dari mulai penyalahgunaan narkoba oleh mahasiswa secara terang-terangan, hingga ke penjatuhan sanksi DO (drop out) secara besar-besaran akibat masalah narkoba. Kini, wajah kampus ini sudah kembali “bersinar” (bersih dari penyalahgunaan narkoba). Upaya pembersihan kampus ini dari narkoba membutuhkan proses yang cukup panjang. Langkah penanggulangan narkoba diambil atas inisiatif Rektor Universitas Trisakti, Thobi Mutis, dengan membentuk satuan tugas penanggulangan masalah narkoba yaitu TPPN (Tim Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba), pada tahun 1999.
Berselang lima tahun, yaitu pada tahun 2004, giliran mahasiswa Trisakti yang berinisiatif untuk membentuk gerakan anti narkoba di kampusnya, dan berhasil mendirikan DMAN (Divisi Mahasiswa Anti Narkoba). Sejak saat itu DMAN menjadi wadah yang cukup dinamis bagi anak-anak Trisakti dalam menuangkan ide dan mengeksekusi aksi nyata dalam mendukung gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).
Harmonisasi penanggulangan narkoba melalui TPPN dan DMAN cukup membuahkan hasil manis sehingga Trisakti tetap “Bersinar”. Menurut Ketua TPPN, Hein Wangania, angka penyalahgunaan narkoba di kampus ini bisa ditekan, karena faktor regulasi yang tegas dan kesadaran mahasiswa yang tinggi akan bahaya narkoba. Dalam konteks penanggulangan masalah narkoba berbasis organisasi kampus, Trisakti sudah banyak membuat banyak terobosan. Di samping giat menggelar sosialisasi bahaya narkoba, kampus ini juga aktif membangun jejaring dengan organisasi dari kampus lainnya baik di Jakarta maupun di beberapa kota besar lainnya untuk bersama-sama menggaungkan upaya P4GN di lingkungan mahasiswa.
Melihat potensi yang dimiliki kampus ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi pada hari ini menggandeng Universitas Trisakti untuk bersama-sama melaksanakan serangkaian aksi yang lebih nyata dalam penanggulangan narkoba. Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman, yang ditandatangi di Universitas Trisakti, Rabu (4/12). Melalui kerja sama ini, BNN bersama dengan civitas akademika Trisakti akan mengoptimalkan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN. Sedangkan dalam konteks dukungan rehabilitasi, kampus ini juga nantinya dirancang untuk memiliki Community Based Unit (CBU) berbasis pendidikan, sehingga dapat berfungsi sebagai wadah pelayanan konsultasi dan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, Trisakti juga akan lebih diberdayakan dalam hal sosialisasi program wajib lapor bagi pecandu narkoba. Karena tantangan dan permasalahan narkoba terus berkembang, Trisakti diharapkan bisa menjadi salah satu pusat pengkajian masalah narkoba, sehingga dapat menjadi wahana diskusi dan memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam konteks penanggulangan masalah narkoba. (ibl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: