Gaji Buruh Dodos Tembus Rp 4 Juta/bulan
MUKOMUKO, BE – Walaupun termasuk pekerja kasar, ternyata gaji para buruh dodos sawit di Mukomuko cukup besar. Dalam satu bulan mereka (buruh dodos) mendapatkan gaji antar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta/bulan. Gaji yang cukup fantastis itu bahkan mengalahkan gaji pegawai negeri golongan II dan III serta gaji karyawan biasa yang berpatokan upah minimum provinsi (UMP) Rp 976/bulan.
\"Gaji yang diterima cukup besar, namun sesuai dengan resiko pekerjaannya,\" ungkap Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Mukomuko, Khoiruddin Siregar. Dibeberkannya penghitungan gaji berdasarkan hasil panenan di kebun. Untuk 1 ton tandan buah segar(TBS) dihargai Rp 120 ribu. Dalam sebulan, buruh dodos biasa memanen sebanyak 2 kali sehingga hasilnya cukup signifikan pendapatan yang didapatkan. \" Untungnya, gaji burouh dodos tidak terpengaruh fluktuasi harga jual TBS di pasaran,\" bebernya.
Sementara itu, tahun depan karyawan perusahaan akan mengalami kenaikan berdasarkan UMP yakni Rp 1,2 juta/bulan. Dia menilai UMP tersebut cukup lumayan , sehingga para karyawan yang bekerja di perusahaan swasta bisa lebih sejahtera tingkat perekonomiannya. \"Yang jelas tahun depan perusahaan tidak dibenarkan membayar gaji dibawah UMP Rp 1,2 juta/bulan,\" tandas Khoiruddin.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: