Distanben Tutup 5 Galian C

Distanben Tutup 5 Galian C

\"TampakBATIK NAU, BE - Penertiban tambang galian batuan atau galian C ilegal dilakukan Distanben Bengkulu Utara (BU) bekerjasama dengan anggota Satpol PP, TNI, dan BLH kemarin (3/12). Hasilnya, sebanyak 5 lokasi tambang di Desa Batik Nau Kecamatan Batik Nau di-police line. Kepala Distamben BU, Ramadhanus SE MM melalui Kasi Pengawasan dan Pertambangan, Boy Sinaratman SSos mengatakan, aktifitas kelima galian C tersebut ditutup. Karena tidak meniliki perizinan. \"Sudah kita cek kelima galian ini. Sampai kapan pun tidak boleh beraktifitas lagi,\" jelasnya. Kelima galian C yang ilegal itu diketahui milik Junai (40), Salmida (38), Masri (42), Beni (45), serta satu galian ilegal milik anggota BPD Kecamatan Batik Nau, Kencana Puri (43).  \"Dua galian akan kita evaluasi lagi karena dilihat secara kasat mata dan pengecekan fisiknya memungkinkan ada izin, jika pemiliknya mengurus i zin,\" bebernya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: