Kerja Unit Lantas Menumpuk

Kerja Unit Lantas Menumpuk

BENGKULU, BE - Kasus kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi di Kota Bengkulu, belakangan ini membuat pekerjaan Satuan Lalu LIntas Polres Bengkulu kian menumpuk. Namun sayangnya, meski diketahui Polres menetapkan beberapa tersangka dalam kasus kecelakaan yang merenggut korban nyawam serta mengamankan kendaraan besar yang menyebabkan nyawa orang tersebut melayang (meninggal), namun sayangnya Kasat Lantas Polres AKP Istiqlal MZ sangat sulit untuk dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi mengenai proses penyidikkan perkara tersebut,  Kasat terus saja menjawab perkara tetap lanjut. Pantauan jurnalis, mobil bus SAN yang terlibat kecelakaan maut dengan seorang pengendara motor di kawasan Rawa Makmur beberapa waktu lalu sudah tidak ada di sekitaran Mapolres Bengkulu, yang terpantau tinggal Bus Bengkulu Kito yang terlibat laka di kawasan Danau Dendam setelah kecelakaan yang melibat mobil SAN tersebut. Yang masih hanya diingatan kita, kecelakaan di Jalan DP Negara Pagar Dewa. Antara alat berat dengan sepeda motor sehingga menewaskan warga Seluma. Dalam penyidikkan, polisi menetapkan supir alat berat wales Mulyadi (51) sebagai tersangka. Hingga akhirnya tenaga honorer Bina Marga Dinas PU Provinsi tersebut harus merasakan dinginnya sel Mapolres Bengkulu karena langsung ditahan petugas. Tersangka sendiri mengaku bingung mengapa dirinya ditahan Polisi padahal ia siap untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. \"Saat itu rambu-rambu sudah dimasukkan ke dalam mobil lainnya, sebab kita mau pindah tempat kerjaannya. Saat itu kita mengerjakan tambal sulam jalan tersebut,\" ungkap tersangka.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: