Bawa Sajam, Pemuda Diamankan Polisi
LEBONG TENGAH, BE - Akibat membawa senjata tajam, Do (19) warga Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti terpaksa diamankan polisi saat dirinya tengah duduk di jembatan Desa Semelako Kecamatan Lebong Tengah. Adapun senjata tajam yang didapati dari Do yakni dua buah pisau yang berbentuk T yang disimpannya di kantong celana bagian belakang.
Kapolres Lebong, AKBP Drs Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain membenarkan hal tersebut. Dikatakan Kasat Reskrim, Do diamankan angota polisi, Kamis (15/11) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Saat itu Do kedapatan membawa senjata tajam oleh anggota polisi yang sedang melakukan patroli. \"Saat anggota melakukan patroli, dia (Do,red) sedang duduk di jembatan dekat Polsek Lebong Tengah berdua bersama temannya. Karena kita anggap mencurigakan maka Do langsung kita geledah dan ditemukan Do membawa 2 buah pisau di kantong celananya,\" jelas Abdu. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: