Sengketa Pelindo, Dewan ke Menteri BUMN
BENGKULU,BE- Untuk menyelesaikan sengketa lahan Pelindo dengan warga, anggota Komisi I DPRD Provinsi dalam waktu dekat ini akan menemui Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dewan akan mengajukan permohonan incalve lahan seluas 20 hektar yang sudah ditempati warga. \"Kita akan temui warga minta solusi. Kita berharap lahan itu di-inclave-kan,\" ujar Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi, M Sis Rahman, kemarin. Sebab, katanya, lahan yang sudah dihuni 900 kepala keluarga (KK) bertahun-tahun tersebut, jika dipaksanakan untuk diambil alih oleh Pelindo, dikhawatirkan terjadi konflik. Sebab itu, perlu diambil langkah solutif, sehingga konflik antara warga dan pelindo dapat dihindari. \"Jumlah 900 KK itu banyak. Kalau mereka disuruh angkat kaki, bisa konflik dilapangan. Sebab itu, kita sudah minta semua pihak menahan diri,\" ujarnya. Ditegaskannya, dalam waktu secepatnya Komisi I akan mendatangi Kementerian BUMN, agar membuat kebijakan untuk menghibahkan lahan tersebut. Sebab, pelindo dibawah Kementerian BUMN. \"Kita hanya merespon pengaduan warga,\" ujarnya. Di sisi lain, Kepala Dinas kehutanan Provinsi, Ir Risman Sipayung mengatakan jika sekitar 334 hektar lahan Pelindo merupakan kawasan cagar alam yang harus dilindungi. Namun sayangnya, cagar alam tersebut saat ini sudah banyak dihuni masyarakat, menjadi lahan perkantoran dan lapangan tempat. \"lokasi persisnya kita perlu ukur lagi. Tapi catatatan kami memag 334 hektar lahan disana cagar alam. Apakah itu termasuk lahan yang diklaim pelindo, kita perlu ukur lagi,\" jelasnya. Diungkapkan Pengacara Pelindo Joko Irianto, saat hearing dengan Komisi I DPRD Provinsi, jika langkah eksekusi lahan masih lama. Pihaknya hanya baru sekedar mendata dan membuat perencanaan pengembangan dermaga Pulau Baai. \"Secara hukum memang warga tidak berhak menempati lahan itu. Tapi kami masih mencoba menyelesaikan dengan hati,\" tegasnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: