MoU Mega Mall Masih Misteri
BENGKULU, BE - Fraksi Demokrat DPRD Kota Bengkulu kembali mempertanyakan kejelasan proses perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan pihak pengelola Mega Mall. Meski telah ditanya berulang kali, persoalan ini seakan masih menjadi misteri. \"Fraksi Demokrat sebenarnya telah berulang kali menyampaikan hal ini. Dulu DPRD pernah membentuk Pansus untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Bahkan tertuang dalam rekomendasi DPRD Kota Bengkulu. Tentunya ini menjadi tandatanya besar bagi Fraksi Demokrat,\" kata salah satu anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi SE, kemarin. Dia menjelaskan, sebelum menjelma menjadi pasar modern, kawasan tempat Mega Mall berdiri merupakan pasar tradisional yang paling potensial bagi Pemerintah Kota Bengkulu yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar per tahun. Namun, ia merasa heran, setelah menjadi pasar modern, pasar tersebut justru tidak lagi menghasilkan PAD bagi Pemda Kota. \"Ini artinya sangat kontradiktif sekaligus ironis,\" paparnya. Menjawab hal ini, Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda memaparkan, penyelesaian permasalahan kerjasama antara Pemerintah Kota dengan Mega Mall saat ini masih dalam proses pembahasan. Dia menjelaskan, Pemerintah Kota berharap agar perjanjian kerjasama ini dapat betul-betul mencerminkan perjanjian yang saling menguntungkan bagi Pemerintah Kota maupun pihak Mega Mall. \"Sudah disampaikan kepada pihak Mega Mall dan saat ini masih dalam kajian mereka. Kita harus melakukan revisi ini dengan penuh kehati-hatian,\" ujarnya. Sementara General Manager Mega Mall Bengkulu, Ir Yohanes Lee MSi mengatakan, mereka sepenuhnya akan mengikuti keputusan yang terbaik yang akan ditetapkan dalam kelanjutan kerjasama antara pihak mereka dengan Pemerintah Kota. \"Kami ikuti mana yang terbaik,\" katanya, singkat. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: