KPU Rapatkan NIK Invalid

KPU Rapatkan NIK Invalid

CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapaten Rejang Lebong, hari ini, Sabtu (30/11) menggelar rapat terbuka nomor induk kependudukan (NIK) mata pilih invalid. Rapat tersebut dilakukan untuk membahas temuan pemilih ganda, meninggal dunia, dan pindah domisili. Divisi Data dan Logistik, Restu Wibowo dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengungkapkan, pihaknya telah melakukan perbaikan mata pilih melibatkan Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilih Kecamatan, dibantu petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk sanding data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). \"Pleno ini akan kita libatkan peserta pemilu, dalam hal ini pimpinan partai politik, Insya Allah dilangsungkan di Sekretariat KPU RL, jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup,\" kata Restu. Terkait temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terhadap temuan data pemilih yang tidak valid, seperti masih terdapat pemilih ganda, anggota TNI masuk daftar pemilih, hingga warga yang pindah, Restu menegaskan telah menindak lanjuti temuan tersebut, sepanjang memenuhi akurasi data. \"Kita sangat berterima kasih dan sangat terbantu dengan peran Panwaslu tersebut,\" tegasnya. Hanya saja, Restu menyesalkan keterlibatan partai politik, dan peserta pemilu non partai politik yang masih bersikap pasif terhadap mata pilih sebagai bahan dasar dari proses pemilihan umum. \"Paling tidak mereka juga saat ini bergerilya mencari suara, ikut mengajak masa mereka, mengecek apakah sudah terdata sebagai pemilih atau belum,\" sesalnya. Dibagian lain, untuk masyarakat yang masih berlum terdata atau tercecer tidak terdata sebagai pemilih setelah penetapan DPT perbaikan, pihaknya masih memberikan peluang untuk ikut memberikan hak suara. \"Masyarakat yang tidak terdata nantinya, masih bisa memilih dengan menunjukkan KTP, Kartu Keluarga berbasis domisili dengan melaporkan kepada penyelenggara pemilu,\" tutupnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: