Jaksa Pulbaket Proyek Bedah Rumah

Jaksa Pulbaket Proyek Bedah Rumah

MUKOMUKO,BE – Adanyadugaan penyimpangan dalam pembangunan ataupun rehab rumah warga tidak mampu , yang masuk pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), cepat direspon oleh pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko. Sebelum dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terlebih dahulu akan dilakukan penyelusuran untuk mengetahui benar atau tidaknya informasi tersebut. “ Sejauh ini kita belum mengetahui  dengan jelas persoalannya. Karena adanya informasi tersebut, jajarannya terlebih dahulu akan menyelusuri kebenarannya,” ungkap Kajari Mukomuko, Azhari dikonfirmasi Bengkulu Ekspress diruang kerjanya, kemarin (28/11). Menurutnya, untuk melakukan proses penyelidikan tidak bisa langsung, melainkan harus mengumpulkan data – data lebih jauh. Diantaranya akan meminta informasi dari pihak – pihak terkait. Yang jelas informasi itu kita telusuri terlebih dahulu,” demikian Azhari. Sementara itu, Tokoh Masyarakat sekaligus Sekretaris DPD Parpol Nasdem Mukomuko, Mupsar Rusli meminta pihak Kejari mengusut tuntas dugaan penyimpangan program bedah rumah itu. Oknum – oknum yang terlibat kecurangan itu harus diseret ke peradilan. Jika ada bukti – bukti penyimpangan dalam proyek  yang berasal dari pemerintah pusat itu juga harus segera ditetapkan siapa saja oknum yang bertanggung jawab. “ Kita sangat mendukung pihak Kejari mengusut dugaan  tindak pidana korupsi di kabupaten ini. Yang jelas apakah ada bukti atau tidaknya, Kejari diminta  mempublikasikan hal itu. Sehingga akan diketahui jelas sejauh mana perkembangan kasus yang ditangani,” pinta Muspar. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: