Soal Plt Gubernur, Pimpinan DPRD Didesak Bersikap

Soal Plt Gubernur, Pimpinan DPRD Didesak Bersikap

\"\"BENGKULU, BE - Fraksi Golkar dan Fraksi Perjuangan Rakyat  mendesak pimpinan dewan bersikap soal status Plt Gubernur Bengkulu yang masih berlarut-larut.  Desakan tersebut diungkapkan dalam rapat  paripurna pembahasan APBD 2013.  Sebab, selama ini rakyat gelisah karena tidak memiliki gubernur definitif.

\"Status Plt Gubernur berlarut-larut tidak masuk akal dalam sisi pemerintahan, tetapi masuk akal dalam sisi politik. Anggaran Rp 60 miliar sangat disayangkan terbuang sia-sia karena hanya menghasilkan Plt.  Sedangkan kebijakan Plt selalu tersandra dengan pemerintah pusat,\" kata juru bicara Fraksi Golkar H Herry Alfian AK, kemarin.

Herry mengatakan pimpinan dewan harus mendesak Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi,  segera mengambil keputusan tentang kepala daerah yang hingga saat ini masih berstatus  pelaksana tugas. Ditegaskannya, status pelaksana tugas gubernur dengan  sejumlah keterbatasan membuat tata kelola pemerintahan berjalan lamban.  \"Karena dengan status Plt Gubernur, Bengkulu seolah tersandera.  Plt tidak bisa mengambil kebijakan strategis, seluruh kebijakan yang akan diambil oleh Plt Gubernur  Bengkulu Junaidi Hamsyah harus mendapat persetujuan Mendagri, termasuk melakukan mutasi jabatan dan lainnya,\" latanya.

Fraksi Golkar meminta agar eksekutif dan legislatif  meninjau kembali status Plt Gubernur.  \"Kalau kondisi ini  terus berlarut-larut maka sebaiknya jabatan Plt gubernur dikembalikan kewenangan menjadi wakil gubernur,\" katanya.

Fraksi Golkar meminta, eksekutif dan legislatif bersama-sama masyarakat untuk memperjuangkan hak masyarakat Bengkulu, bahwasannya yang diinginkan masyarakat Bengkulu bukan Plt gubernur, tetapi gubernur definitif. Siapun gubernur Agusrin M Najamudin atau Junaidi Hamsyah, tidak menjadi persoalan asalkan tidak berstatus Plt Gubernur.

Hal senada diungkapkan juru bicara Fraksi Perjuangan Rakyat Fatrolazi, dalam paripurna APBD 2013 itu menyampaikan pesan istimewa kepada  pimpinan DPRD Provinsi.  Ia mengatakan, saat ini belum jelas siapa nahkoda di Bengkulu sesungguhnya.  Sama diungkapkan Fraksi Golkar, Fraksi Perjuangan Rakyat menilai anggaran Rp 60 miliar sia-sia saja karena menghasilkan Plt gubernur.

\"Sampai-sampai penyelenggaran Pemilu menjadi korban (proses hukum).  Anggaran itu sia-sia, rakyat tidak tahu  bertanya kepada siapa?\" katanya.  Fatrolazi menyindir, seharusnya tugas pimpinan dewanlah yang mencari tahu dan memperjuangkan hak masyarakat Bengkulu untuk mendapatkan gubernur definitif.

Menanggapi itu, Sekprov Drs H Asnawi A Lama MSi mengatakan efektifitas status Plt Gubernur di Bengkulu telah menjadi isu nasional, salah satunya di bahas dalam pertemuan Dewan Pertahanan Nasional, beberapa hari lalu. Ia mengatakan, pemerintah Provinsi posisinya saat ini menunggu proses hukum di PTUN dan PK di MA.

\"Semua orang menunggu, legislatif dan eksekutif juga menunggu. Jadi, bukan hanya kita yang memikirkan,\" katanya. Dengan pembahasan di Dewan Pertahanan Nasional, Bengkulu menjadi narasumber atau salah satu kasus yang menjadi pembahasan. Topiknya efektifitas Plt Gubernur Bengkulu. \"Kalau soal kewenangan ya Plt punya kewenangan, tapi kalau sudah di cut PP No 49, semua harus berdasarkan izin Mendagri,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: